Pentingnya Partisipasi ASN Perempuan Dalam Pembangunan Nasional

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Partisipasi aparatur sipil negara (ASN) perempuan dalam pembangunan nasional membawa beragam dampak positif. Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebutkan salah satu dampak positif adalah keberagaman perwakilan sehingga muncul perspektif yang lebih luas, ide yang beragam, serta meningkatnya inovasi dalam pencapaian tujuan pemerintah.

“Representasi setara laki-laki dan perempuan di sektor publik sangat penting untuk melahirkan kebijakan yang responsif gender,” ujarnya saat menjadi narasumber Talkshow Kelas Kepemimpinan ASN Perempuan bersama Ikatan Pimpinan Tinggi Perempuan Indonesia Dalam Rangka Peringatan Hari Ibu Ke-93 secara daring, Kamis (02/12).

Seiring berjalannya waktu, jumlah ASN perempuan terus meningkat terlebih sejak ditetapkannya Undang-Undang No. 5/2014 yang mengantur tentang ASN. Pada UU No. 5/2014 pasal 60 tertulis bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan.

Tidak hanya itu, pada pasal 72 juga disebutkan bahwa promosi PNS dilakukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi, dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan, penilaian atas prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, kreativitas, dan pertimbangan dari tim penilai kinerja PNS pada instansi pemerintah, tanpa membedakan gender, suku, agama, ras, dan golongan. Jaminan ini membuka jalan bagi ASN perempuan untuk menduduki beragam jabatan strategis dan mengambil peran utama dalam pembangunan nasional.

Meski demikian, menurut Rini masih ada ketimpangan gender pada level jabatan pimpinan tinggi (JPT) di birokrasi Indonesia padahal perbandingan jumlah PNS perempuan dan laki-laki secara keseluruhan sudah seimbang. “Saat ini pada level JPT Madya baru sekitar 17 persen yang dijabat oleh perempuan, sementara pada level JPT Pratama baru mencapai 14 persen,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, wanita yang juga menjabat Plt. Sekretaris Kementerian PANRB ini menjabarkan lima tantangan dan hambatan yang dihadapi ASN perempuan dalam birokrasi. Pertama, adanya isu domestik yang membuat perempuan harus membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga.

Kedua, adanya isu gendered jobs yang membuat beberapa pekerjaan dianggap bersifat maskulin atau kurang sesuai dengan kemampuan fisik perempuan. Selanjutnya, adanya kepemimpinan yang bias gender dan munculnya stereotip gender.

Hambatan terakhir adalah inflexible working arrangement. “Pekerjaan di birokrasi kita ini berdasarkan aturan memang masih mengharuskan kehadiran secara fisik di kantor secara terus-menerus, perjalanan dinas, dan rotasi/mutasi secara intensif,” imbuh Rini.

20211202 Talkshow Kelas Kepemimpinan ASN Perempuan 2

Menyikapi fakta tersebut, Kementerian PANRB bersama pemangku kebijakan terkait terus melakukan pemutakhiran pada aturan-aturan yang dianggap bias gender. Dijelaskan ada beberapa langkah dan rekomendasi yang dapat segera diwujudkan, seperti membangun sistem flexible working arrangement yang dapat mendorong pemberdayaan perempuan.

Langkah kedua adalah menyediakan fasilitas ramah perempuan seperti child care dan ruang laktasi; mendorong pendidikan, pelatihan, dan pengembangan karier yang berkelanjutan bagi perempuan; membangun kepemimpinan dan kultur birokrasi yang mendorong kesetaraan gender; membangun lingkungan nondiskriminatif dan menghargai hak asasi manusia (HAM); serta melakukan monitoring dan evaluasi progres penerapan program kesetaraan gender.

Pemerintah sebagai enabler juga terus melakukan transformasi melalui talent management, rencana penerapan flexible working arrangement, capacity building, dan tata kerja. “Ada pernyataan Michelle Obama yang bisa dipegang oleh perempuan yaitu, there is no limit to what we, as women, can accomplish. Jadi jangan takut untuk terus mengejar impian karena tidak ada batasan bagi kita perempuan untuk mencapai sesuatu,” tandasnya. (rls)