Pengungsi dari Afghanistan yang Berusia 5 Tahun Meninggal setelah Makan Jamur Beracun di Polandia
By Nad
nusakini.com - Internasional - Seorang anak laki-laki berusia lima tahun yang merupakan pengungsi yang berasal dari Kabul setelah Taliban mengambil alih Afghanistan, meninggal dunia di Polandia karena ia memakan jamur beracun.
Kakanya yang berusia enam tahun, yang juga memakan jamur tersebut, menjalani operasi transplantasi hati namun kondisinya tetap kritis, menurut dokter yang bertanggung jawab.
Kedua anak tersebut tinggal di sebuah pusat pengungsian di dekat Warsawa setelah mereka tiba di Polandia bersama keluarga pada tanggal 23 Agustus.
Mereka kemudian makan jamur pada hari berikutnya dan segera dilarikan ke rumah sakit.
"Sangat disayangkan, namun kami tidak bisa menyelamatkan keduanya," ucap dr. Marek Migdal yang merukapak direktur rumah sakit pada hari Kamis (2/9). Ia mengkonfirmasi kematian anak berusia lima tahun tersebut.
Anak itu menderita kerusakan otak yang tak bisa disembuhkan dan tidak bisa menjalani transplantasi hati seperti kakaknya.
dr. Migdal mengatakan kondisi kakaknya juga memburuk karena ia menunjukkan gejala-gejala kerusakan otak yang parah.
Remaja perempuan berusia 17 tahun dari Afghanistan juga mendapatkan perawatan medis setelah memakan jamur di pusat pengungsian tersebut. Ia dikabarkan telah dikeluarkan dari rumah sakit karena sudah sembuh.
Kasus keracunan ini sedang diselidiki, menurut kejaksaan.
Pihak yang bertanggung jawab menyangkal laporan media yang menyatakan para pengungsi memetik dan makan jamur tersebut karena mereka tidak diberikan makanan yang cukup.
Para pengungsi diberikan makanan tiga kali sehari, menurut Jakub Dudziak, juru bicara Departemen untuk Orang Asing, yang bertanggung jawab atas pengungsi Afghanistan di Polandia.
Ia mengatakan setiap pekerja di pusat pengungsian telah memperingatkan semua pengungsi untuk tidak makan jamur-jamur liar.
Pemerintahan Polandia mengatakan ada lebih dari 250 spesies jamur beracun di negara tersebut, beberapa di antaranya bahkan mematikan.