Pemprov DKI Jakarta Tawarkan Proyek Aset Senilai Triliunan Rupiah Melalui JAFEX 2026

By Admin


Dok Humas DKI
nusakini.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya memaksimalkan potensi aset daerah guna menggerakkan perekonomian kota. Langkah ini ditandai dengan peluncuran Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 yang digelar pada Selasa (11/8/2026) di The St. Regis Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pemanfaatan kekayaan daerah tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi warga. Pengelolaan yang tepat diyakini dapat membuka peluang usaha baru sekaligus menunjang status Jakarta sebagai kota global.

"Pemerintah DKI Jakarta membuka Forum JAFEX yang pertama dan ini akan menjadi tradisi," sebut Pramono dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa optimalisasi kekayaan daerah ini merupakan langkah penting agar fungsinya berjalan maksimal.

Menurut Pramono, pemerintah daerah tidak lagi hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai pembangunan. Mereka kini menerapkan skema pembiayaan kreatif, termasuk penggunaan dana hasil Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan persiapan penerbitan obligasi daerah.

Sepanjang tahun ini, Pemprov DKI Jakarta juga tercatat melakukan penertiban tata kelola aset secara besar-besaran. Hasilnya, mereka memecahkan rekor MURI atas penerbitan 4.482 sertifikat tanah seluas 667 hektare dengan estimasi nilai mencapai Rp126,9 triliun.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), turut memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan forum tersebut. Ia menilai JAFEX menjadi momentum strategis untuk mempertemukan pemangku kepentingan dari unsur pemerintah hingga investor.

"Kalau seluruh kekuatan ini bisa kita satukan, bisa kita sinergikan dan kolaborasikan, kita akan punya peluang yang besar," papar AHY. Ia berharap aset publik yang ada dapat diubah menjadi sesuatu yang mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam acara tersebut, terdapat puluhan proyek yang siap dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Setidaknya 41 aset potensial dari 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ditawarkan dengan proyeksi nilai investasi mencapai Rp13,1 triliun. (*)