DPRD DKI Dukung Penuh Pemberantasan Tramadol Ilegal di Tanah Abang
By Admin

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina
nusakini.com, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif penertiban peredaran obat keras di kawasan Tanah Abang. Sikap persetujuan tersebut disampaikannya merespons deklarasi bersama yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (8/8).
Langkah penertiban secara spesifik menyasar pada distribusi gelap obat jenis tramadol yang kerap meresahkan warga setempat. Wa Ode menilai kolaborasi lintas pemangku kepentingan ini sangat esensial guna memutus rantai pasokan obat tanpa izin medis di wilayah tersebut.
"Deklarasi ini merupakan gerakan bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat gabungan untuk memberantas peredaran tramadol," sebut Wa Ode. Ia kembali memperingatkan bahwa konsumsi obat tersebut tanpa pengawasan dokter berpotensi membawa dampak kesehatan yang sangat negatif.
Fokus utama dari kalangan legislatif saat ini adalah memastikan keselamatan generasi muda, khususnya anak-anak usia sekolah, dari paparan zat berbahaya. Penyalahgunaan tramadol secara sembarangan diyakini dapat menjadi pemicu utama meningkatnya angka kenakalan remaja di ibu kota.
“Jika dibiarkan, dampak buruk obat keras ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas dan kenakalan remaja,” tegas representasi rakyat tersebut. Oleh sebab itu, dirinya mendesak supaya komitmen penegakan aturan ini dieksekusi secara nyata dan tidak sekadar formalitas belaka.
Pemantauan wilayah secara berkesinambungan serta penjatuhan sanksi tegas bagi oknum yang diduga menyalurkan obat ilegal harus segera direalisasikan. Selain itu, program penyuluhan terkait bahaya obat keras di lingkungan pendidikan juga perlu digencarkan kembali oleh instansi terkait.
“Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak peredaran obat ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tandas Wa Ode. Sinergi yang kuat diyakini mampu menciptakan ekosistem sosial yang jauh lebih kondusif bagi masa depan anak-anak. (*)