Oknum Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jeneponto Diduga Paksa Beli Tinta untuk Layani Pelapor

By Admin


nusakini.com - Jeneponto - Melakukan pelaporan di Unit PPA Satreskrim Polres Jeneponto kini tidaklah baik, kita harus menyediakan uang untuk antisipasi membeli tinta agar bisa dilayani.

Hal ini terkuak ketika salah satu korban KDRT (pelapor) inisial U ingin mencabut laporan atas kekerasan yang dialaminya oleh suaminya sendiri inisial A karena telah ada kesepakatan perdamaian kedua belah pihak.

Pihak korban pun (U) didampingi suaminya (A), bersama-sama mencabut laporan di Unit PPA Satrekrim Polres Jeneponto dan dilayani oleh salah satu penyidik yang berinisial DW.

Namun yang tidak terbayangkan ketika oknum penyidik tersebut (DW) menyuruh korban untuk membeli tinta beberapa pcs agar dilayani, dimana harga tinta tersebut seharga Rp. 200 rb/pcs

Saat salah satu keluarga pelapor mengonfirmasi secara lansung kepada oknum DW tersebut, mengakui bahwa memang disuruh beli tinta.

"Saya suruh beli tinta karena persetujuan masing-masing" ucap oknum penyidik DW kepada keluarga pelapor begitu nyolot.

Namun saat si pelapor ditanya oleh keluarganya, pelapor (U) mengatakan " nah suruhka memang kak beli tinta, tapi nda ada uangku ", jawabnya.

"Disuruhka beli tinta tapi tidak ada uang ku kak, terpaksa iyahkan karena jangan sampe lama dilayani ", tutur pelapor dengan pasrah.

"Waktuta keluar itu kak, nah bilang itu penyidik, apamu itu ? Keluargamu kah ?, Mauka nah kadi naik dimedia ? Biarkanmi " tambah pelapor saat ditanya oleh keluarganya tentang jawaban penyidik tersebut setelah keluar dari ruangannya untuk konfirmasi.

Dari hal ini tentu menjadi sebuah penilaian bahkan diindikasi hal tersebut sudah menjadi kebiasaan oknum penyidik PPA dalam melayani masyarakat yang ingin melaporkan suatu hal.

Hal ini juga tentu menjadi pertanyaan, bukankah sarana prasaran seperti alat tulis kantor itu telah difasilitasi setiap instansi? 

Di tempat terpisah, Kanit PPA Polres Jeneponto saat di konfirmasi melalui via WA, mengatakan bahwa tidak mi itu daeng.

" Iyeee, tidak mi itu daeng ", jawab Kanit PPA Aipda Pamili.

Semuanya tentu berharap hal ini tidak terulang lagi di institusi kepolisian.

Untungnya, pelapor di bantu oleh salah satu anggota polisi yang tidak diketahui nama dan pangkatnya dengan memberikan tinta tersebut secara gratis.

" Ada tadi polisi pake songkok kak, diaji kasika tinta, nda kubayarji kasian, baiknah itu, itumi kubawa masuk dipenyidik kah " ungkap pelapor (U) dengan rasa senang. (hd)