Menag Minta Itjen Kedepankan Pencegahan dan Pendampingan

By Admin

nusakini.com-- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam menjalankan tugas fungsinya untuk lebih mengedepankan pencegahan dan pendampingan. 

"Upaya pencegahan harus dikedepankan selain proses pendampingan," kata Menag saat membuka Rapat Kerja Kuasa Pengguna Anggaran Kementerian Agama Tahun 2016 di Jakarta, Kamis (27/10). 

Selain mengedepankan pencegahan, Menag juga meminta Itjen untuk memperkuat pengawasan secara terus menerus dan menyeluruh, serta memberikan early warning system sebelum terjadinya penyimpangan. 

Menag juga mendorong agar Itjen merubah paradigma pengawas intern yang semula sebagai watchdog sekarang menjadi partner manajemen yang berfungsi memberikan penjaminan mutu dan konsultasi, independen, dan objektif. 

"Fungsi pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama seharusnya lebih pada penajaman tidak hanya pada proses pelaksanaan anggaran melainkan juga ketika pada business process yang sedang berjalan dan harus memahami substansinya," ujar Menag. 

Dikatakan Menag, Kementerian Agama adalah kementerian/lembaga yang memiliki satker terbanyak 4.543. Menurutnya, jumlah ini luar biasa banyaknya, rentang kendali kita juga luar biasa. Terkait dengan hal ini, Menag berharap betul setiap satker jangan lalu kemudian menjadi beban dalam konteks keseluruhan di Kementerian Agama ini. 

"Oleh karenanya, Inspektorat Jenderal, sekali lagi saya berharap bisa melakukan pendampingan lebih optimal terkait dengan hal ini," ucap Menag. 

Setelah membuka resmi raker, Menag bersama seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Agama menandatangani Kanvas Komitmen Kerja Nyata Mengembalikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2016. (p/ab)