Lantik 51 Kepala Desa, Masrofi: Jadilah Sosok Dewasa dan Profesional Layani Masyarakat

By Admin


nusakini.com,  – Sebanyak 51 orang kepala desa baru hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak se-Kabupaten Banjarnegara dilantik dan diambil sumpahnya, di Pendopo Dipayuda Adigraha, Senin (3/2/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara Muhamad Masrofi menuturkan, pelantikan Kades Terpilih ini sempat ditunda selama dua tahun. Penyebabnya, adanya pemberlakuan aturan tentang perpanjangan masa tugas bagi kades sebelumnya. Ketentuan tersebut gugur setelah terbitnya Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-XXII/2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Masrofi berharap pascapengambilan sumpah dan pelantikan tersebut menjadi momentum awal bagi para kepala desa, untuk merealisasikan janjinya kepada masyarakat.

“Pesan Saya kepada Saudara, para kepala desa yang baru dilantik, untuk merangkul semua pihak, serta menjadi sosok yang dewasa dan profesional, dan mampu berikan pelayanan yang baik kepada warga. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab saudara,” lanjutnya, pada acara pelantikan tersebut.

Masrofi menambahkan, kepala desa mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Untuk itu, kepala desa harus sering berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat, SKPD terkait, sekda dan bupati, sehingga ada keselarasan program kabupaten dengan program desa.

“Harus ada sinergi yang baik, antara bupati, perangkat daerah, dan juga camat serta kepala desa, Insya Allah jika ada sinergi yang baik maka pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar,”tambahnya.

Ia juga menginstruksikan kepala desa terlantik untuk mempelajari dan memahami peraturan perundangan terkait desa, agar tidak terseret dalam masalah hukum. (*)