Layani Keluhan Warga, Purbalingga Luncurkan “Lapor Mas Bup”

By Admin


nusakini.com,  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga membuka layanan pengaduan masyarakat, dengan nama Lapor Mas Bup. Kanal pengaduan ini dapat diakses melalui nomor Whatsapp 081399004222.

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyebutkan Lapor Mas Bup adalah sarana komunikasi bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan masukan mengenai permasalahan yang mereka hadapi.

“Banyak sekali pesan yang masuk kepada saya berupa laporan, aduan, masukan, dan saran terkait berbagai hal di Purbalingga. Maka dari itu, saya membuka layanan Lapor Mas Bup ini, yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat melalui WhatsApp di nomor 081399004222,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Minggu (9/3/2025).

Menurutnya, pemilihan WhatsApp sebagai platform pengaduan, didasarkan pada kebiasaan masyarakat yang sering menggunakan aplikasi ini, dalam komunikasi mereka setiap harinya. Ia berharap, layanan ini dapat menjangkau seluruh warga Purbalingga.

Fahmi memastikan, setiap aduan yang masuk akan langsung diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purbalingga, agar ditangani secepat mungkin sesuai dengan kewenangan mereka masing-masing.

“Melalui layanan ini, Insyaallah setiap pesan yang masuk akan menjadi amanah kami, untuk didengarkan dengan baik dan diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

Bupati berharap, Lapor Mas Bup dapat menjadi solusi efektif untuk merespon keresahan warga, serta mempercepat aksi penanganan berbagai persoalan di Purbalingga. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, dengan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk

“Semoga program ini bermanfaat dan bisa menjadi aksi cepat tanggap. Mari bersama berkontribusi untuk perubahan positif,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat Purbalingga dapat semakin aktif dalam menyampaikan keluhan dan usulan, demi perbaikan daerah. (*)