KPK Ungkap Dugaan Intimidasi Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi, Rumah Disebut Dibakar
By Admin

KPK
nusakini.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap seorang saksi dalam perkara suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya menerima informasi bahwa saksi dalam kasus tersebut diduga mengalami tekanan dari pihak tertentu.
Menurut Budi, bentuk intimidasi yang dilaporkan tidak hanya berupa ancaman, tetapi juga diduga telah meningkat menjadi tindakan pembakaran rumah milik saksi.
“Berdasarkan informasi yang diterima, rumah saksi tersebut diduga dibakar,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 8 April 2026.
KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan saksi mendapatkan perlindungan yang memadai selama proses hukum berlangsung.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.
Menurut penyidik, ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek yang direncanakan pada 2026. Nilai suap disebut mencapai Rp9,5 miliar dan diberikan secara bertahap melalui perantara.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (*)