KPK Sita Dokumen Perubahan Opini WTP Muara Enim di Kantor BPK Sumsel
By Admin
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/ Dok. Ig KPK
nusakini.com, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen krusial dalam penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Selatan pada Selasa (23/6/2026). Upaya paksa ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi mengenai penggeledahan tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (25/6/2026). Berdasarkan keterangan Budi, dokumen-dokumen yang disita penyidik disinyalir kuat memuat rekam jejak manipulasi opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
"Pada Selasa, 23 Juni, tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan di Kantor BPK Sumatra Selatan. Dari lokasi tersebut, kami mengamankan dokumen yang menunjukkan adanya perubahan-perubahan temuan audit, khususnya peralihan dari opini WDP ke WTP untuk Pemkab Muara Enim," ujar Budi kepada awak media.
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa penyidik juga menemukan dokumen yang mengindikasikan adanya skenario kepanikan pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Dokumen tersebut diduga memperlihatkan upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengubah kembali hasil temuan pemeriksaan agar menyamarkan jejak rasuah yang ada.
Tidak hanya dokumen manipulasi lokal, komisi antirasuah juga menemukan petunjuk lain yang memperluas pusaran kasus ini. KPK mendeteksi adanya dugaan intervensi yang datang dari BPK tingkat pusat untuk memuluskan pergantian opini laporan keuangan tersebut. Kendati demikian, pihak KPK masih enggan merinci identitas pejabat pusat yang diduga terlibat.
"Ada petunjuk awal mengenai dugaan intervensi dari pihak BPK Pusat dalam proses perubahan hasil temuan pemeriksaan ini. Seluruh berkas dan bukti petunjuk ini akan kami analisis lebih mendalam," kata Budi menambahkan.
Perkara ini bermula dari operasi senyap KPK terkait dugaan suap untuk menutupi temuan miring BPK pada sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim, salah satunya adalah pengadaan smart board. Dalam rangkaian penyidikan, KPK secara total telah menjaring 11 orang, di mana lima di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bernaung di bawah BPK.
Hingga saat ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap beberapa tersangka kunci dari dua gelombang penindakan. Mereka yang ditahan antara lain Bupati Muara Enim nonaktif Edison, ASN BPK bernama Titin, mantan pejabat Dinas Pendidikan, serta sejumlah pihak swasta yang diduga bertindak sebagai penyokong dana dan perantara suap. (*)