Ketegasan Majelis Hakim Mengawal Kewibawaan Mahkamah Pekan Ini

By Admin


Ilustrasi Sidang MK

nusakini.com, Suasana persidangan Mahkamah Konstitusi pekan ini menghadirkan sebuah pemandangan ironis yang secara cepat menyita perhatian publik luas. Seorang saksi ahli bernama Muhammad Rullyandi harus merelakan kesempatannya berbicara di mimbar terhormat akibat jejak ucapannya di masa lalu.

Hakim Konstitusi Arsul Sani langsung mencecar sang ahli terkait tudingan ilegal yang diduga pernah ia layangkan kepada lembaga penegak hukum tersebut. "Kalau persidangan perkara ini ilegal, ya, untuk apa juga Anda menjadi ahli dalam perkara ini?" sentil Arsul di tengah persidangan terakhir.

Meski Rullyandi akhirnya bersedia menarik kembali pernyataannya, majelis hakim terpantau tetap bersikap tegas tanpa memandang bulu. Dokumen kajian akademisnya memang masih diterima oleh kepaniteraan, tetapi suaranya dilarang menggema di ruang peradilan konstitusi tersebut.

Ketegasan serupa juga terlihat saat majelis hakim memupuskan harapan pihak pemohon untuk bertatap muka langsung dengan tokoh utama yang sedang dipermasalahkan riwayat akademiknya. Pihak pemohon sebenarnya mendambakan momen keterbukaan naratif agar publik tidak lagi meragukan keabsahan sang pemimpin muda dalam menjalankan amanatnya.

Denny Indrayana, tokoh terkemuka dari kubu pemohon, merasa peradilan ini sepatutnya dimanfaatkan sebagai ruang pembelaan diri yang paripurna. "Kami sekali lagi justru memberi kesempatan kepada Mas Gibran untuk menyampaikan bagaimana sebenarnya riwayat pendidikan yang bersangkutan," ungkap Denny penuh harap. (*)