Kemenko PMK Terus Dorong Terwujudnya Kewirausahaan di Pondok Pesantren

By Admin

Foto:dok. Kemenko PMK   

nusakini.com - Sebagai tindak lanjut hasil rapat pada bulan November 2016 lalu terkait pengembangan dan perpanjangan MoU tentang Nota Kesepahaman Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pondok Pesantren dan evaluasi serta pelaporan Tim Koordinasi Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pondok Pesantren. Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK pada Rabu (15/03/2017) lalu menggelar rapat koordinasi di Jakarta untuk membahas kedua agenda tadi. Rakor dipimpin oleh Asdep bidang Koordinasi Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah; dan dihadiri oleh Perwakilan dari: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementan, Kemdagri, Kemkop UKM, Kemnaker, Kasubdit Pesantren Kemenag, Kabaga Perencanaan Kemenperin, Kabid Informatika Kemkominfo, serta para Kabid, Kasubdit dan Pengelola Asdep PKUB Kemenko PMK.

Rakor ini bertujuan untuk mempercepat perpanjangan MoU Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pondok Pesantren; inventarisasi data Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pondok Pesantren lintas K/L; dan upaya pengembangan progran dengan menambah tiga kementerian yaitu Kemenperin, Kemkominfo, dan Kemendag. Dengan MoU ini ke depan, diharapkan adanya Rencana Aksi Nasional (RAN), proyek percontohan, dan pencanangan Pesantren Enterpreneur.

Berdasarkan hasil rakor diketahui bahwa langkah koordinasi yang akan dilakukan Kemenko PMK selanjutnya adalah terus mendorong program kerjasama pengembangan produk Pondok Pesantren melalui perpanjangan MoU Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Pondok Pesantren. Di samping itu, pada rapat koordinasi berikutnya Kemenko PMK akan mengundang Bappenas dalam rangka mendorong anggaran berbagai Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.

Kemenag sejauh ini sudah menyiapkan situs resmi berbasis data, jumlah lembaga, jumlah santri lengkap dengan potensi pemberdayaan ekonomi pondok pesantren di https://ppsb.ditpontren.kemenag.goid atau dengan membuka pdpp. Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai tahun 2017 ini telah menetapkan beberapa pesantren sebagai Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP), sementara Kemnakertrans telah memulai kegiatan pengembangan konveksi bagi IKM Pondok Pesantren dengan menyertakan pula bantuan mesin serta peralatan menjahit. (p/mk)