Kemenkeu Harus Bisa Mengelola SDM Berkualitas Untuk Birokrasi Profesional Menjadi Negara Maju

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Tujuan menjadi negara maju dapat terjadi apabila suatu negara memiliki birokrasi yang efisien, akuntabel, professional, kompeten, dan berintegritas serta memiliki kemampuan untuk terus memperbaiki kualitas sumber daya manusianya (SDM). 

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Workshop Pengembangan Talent di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2020, Kamis (15/10). 

Mengangkat tema “Home for The Best Talent”, Menkeu mengemukakan pentingnya Kemenkeu terus membentuk dan membangun reputasi sebagai tempat atau sumber dari pegawai terbaik.  

“Karena Kemenkeu merupakan institusi yang punya peranan luar biasa penting mengelola keuangan negara,” ungkapnya. Hal ini senada dengan SDM sebagai salah satu sumber daya menuju negara maju. 

Menkeu menyampaikan perlunya pengelola keuangan negara dengan talent terbaik, memiliki kompetensi, profesionalisme, keahlian, kepribadian, kepemimpinan karakter, kejujujuran, integritas, komitmen. 

Ujian pembuktian bahwa Kemenkeu memiliki talent terbaik dibuktikan dengan ketahanan menghadapi kegentingan pandemi yang mengakibatkan tantangan pada keuangan negara. APBN memiliki tiga fungsi yaitu stabilisasi, distribusi, dan alokasi. Pada fungsi stabilisasi, Menkeu menyampaikan bahwa talent diuji dengan bagaimana dapat mengatasi belanja negara di tengah penurunan jumlah penerimaan dan mengembalikan keuangan negara menjadi sehat. 

“Ada daerah 3T, tertinggal, terluar, termiskin, fungsi keuangan negara harus ikut menjawab, harusnya Indonesia tidak ada kata 3T untuk daerah,” ungkap Menkeu menunjukkan tantangan pada fungsi distribusi. 

Pada fungsi alokasi, Menkeu menjelaskan talent harus menjawab bagaimana sumber daya digunakan dengan semaksimal mungkin, efisien, efektif, tidak distorsi, dan afirmasi terukur. Sehingga keuangan negara dikelola dengan tata kelola yang baik, efektif, efisien, transparan, akuntabel, mengikuti azas kepatutan, tidak ada korupsi, dan kebocoran.  

Sebagai penutup, Menkeu menyatakan dalam upaya memperbaiki talentnya, organisasi juga harus melakukan improvisasi dengan pengembangan teknologi, sistem kerja, infrastruktur, dan tata kelola. (p/ab)