Kedatangan Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diwarnai Tangis, 34 Penumpang Terus Dicari

By Admin


Basarnas
nusakini.com, Jakarta — Jenazah Siti Fatimah (57), salah satu penumpang yang menjadi korban meninggal dunia akibat insiden terbakarnya KM Mutiara Sentosa 2, telah diserahkan kepada pihak keluarga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Kedatangan almarhumah diiringi isak tangis mendalam dari kerabat dan warga setempat.

Pemulangan jenazah dikawal langsung oleh pihak Biddokkes Polda Sulawesi Selatan menggunakan ambulans menuju kediaman keluarga di area pesisir Pantai Marbo. Warga sekitar tampak bergotong royong memikul peti jenazah menembus akses jalan yang tergenang lumpur setinggi 30 sentimeter menuju rumah panggung milik keluarga.

Kepala Kantor Basarnas Kelas A Makassar, Muhammad Arif Anwar, hadir secara langsung di lokasi untuk menyerahkan jenazah sekaligus menyampaikan belasungkawa. Dalam keterangannya pada Rabu (5/8/2026), Arif menegaskan bahwa operasi pencarian (SAR) di Perairan Sumenep masih terus dilanjutkan.

"Mewakili pemerintah, kami menyampaikan duka cita mendalam. Saat ini, tim gabungan masih berupaya mencari penumpang yang belum ditemukan, sementara penyelidikan mengenai penyebab pasti kebakaran kapal sedang ditangani pihak berwenang," ujar Arif.

Berdasarkan data manifes resmi, Arif menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 34 penumpang masih berstatus hilang. Basarnas Makassar juga terus melakukan koordinasi dengan Basarnas Surabaya untuk mendata identitas seluruh korban, khususnya warga asal Sulawesi Selatan.

Korban sebelumnya berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan melalui serangkaian pencocokan data primer berupa sidik jari, serta data sekunder yang meliputi rekam medis, pemeriksaan gigi, dan barang bawaan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala KSOP Utama Makassar, Jon Kennedi, memastikan bahwa negara menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah. Pihaknya juga telah memfasilitasi koordinasi dengan perusahaan operator kapal terkait pemenuhan hak asuransi bagi ahli waris. Kennedi mengingatkan keluarga agar menjaga dokumen penyerahan jenazah dengan baik karena akan menjadi syarat mutlak dalam proses klaim asuransi ke depannya.

Rencananya, jenazah almarhumah akan dikebumikan di tempat pemakaman keluarga di kawasan Nipa Nipa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Tragedi kebakaran kapal penumpang rute Surabaya–Makassar ini sendiri terjadi pada Minggu (2/8/2026) lalu. (*)