KBRI Den Haag Luncurkan Buku Panduan tentang Aturan Keuangan dan Perkawinan Campur di Belanda

By Abdi Satria


nusakini.com-​Den Haag-KBRI Den Haag luncurkan 2 buku panduan mengenai permasalahan riil yang dihadapi para WNI di Belanda. Kedua buku panduan tersebut mengenai (i) Aturan Keuangan, Perpajakan dan Subsidi Belanda; dan (ii) Buku Panduan mengenai Perkawinan Campur (gemengde huwelӱk). 

Buku Panduan Pertama berisi berbarbagai pembahasan seperti penjelasan objek kena pajak dan pihak-pihak yang mendapatkan dispensasi pajak berdasarkan hukum Belanda. Buku Panduan Kedua menjelaskan mengenai ketentuan umum, status kewarganegaraan, perjanjian pranikah, perceraian, pembagian warisan dalam konteks perkawinan campuran. 

Peluncuran kedua Buku Panduan tersebut dilakukan dengan kegiatan diskusi terbatas untuk mendapatkan respon awal pembaca dan memperkaya bahasan untuk kedua isu tersebut. Duta Besar Indonesia untuk Kerjaan Belanda, I Gusti A. Wesaka Puja menggarisbawahi bahwa KBRI Den Haag senatiasa mencari terobosan dan inovasi untuk meberikan layanan dan pelindungan terbaik bagi para WNI. Penyusunan Kedua Buku Panduan ini pun merupakan perwujudan nyata upaya KBRI Den Haag dalam memberikan pelindungan yang bersifat preventif dan edukatif bagi para WNI di Belanda.(p/ab)