Hadiri Workshop Saber Pungli, Ini Kata Mendagri

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo hadir dalam acara Workshop Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kementerian Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

Dalam acara tersebut, Mendagri Tjahjo mengakui kalau praktik pungli memang masih marak terjadi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Karena itu, ia menyampaikan sejumlah pesan agar tindakan dari oknum pelayan publik tak bertanggung jawab ini bisa diminimalisir. 

“Pungli ini kaitannya pada pelayanan masyarakat dan perizinan-perizinan,” kata Tjahjo usai acara tersebut. 

Menurut dia, ada tujuh area rawan pungli di lingkungan pemerintahan. Ketujuh area tersebut antara lain, sektor perizinan, hibah, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik serta pengadaan barang dan jasa. 

Meski demikian, dia menegaskan kalau Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri telah mengupayakan pemberantasan pungli melalui pendekatan hukum. Kemudian, dengan mencanangkan penanaman budaya anti-pungli, sosialiasi dan pemetaan area rawan pungli. 

"Pendekatan hukum harus jadi pijakan saber pungli. Penindakan tegas terhadap aparat dan masyarakat," tambah dia. 

Indonesia, kata Tjahjo adalah negara yang besar. Banyak kendala-kendala yang menyebabkan pungli sulit diberantas secara total seperti masalah luasnya wilayah sehingga sulit terpantau menyeluruh. Namun, semangat pemerintah sendiri, kata dia sekarang sudah mulai terlihat untuk bersih dari pungli. 

Sejak dibentuk pada 20 Oktober 2016 hingga 19 Juli 2017, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 31.110 pengaduan. Dari seluruh aduan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri termasuk dalam sepuluh instansi pemerintah yang sering diadukan. 

Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih menambahkan, Kemendagri adalah poros pemerintahan dari pusat sampai ke daerah. Meski Kemendagri masuk dalam katagori instansi yang banyak diadukan masyarakat, bukan berarti merujuk ke pusat saja, melainkan juga ke pemerintah daerah (pemda). 

“Sebetulnya pemda yang paling banyak mendapat aduan,” ujar dia. 

Masalah yang banyak dilaporkan masyarakat berada di sektor pelayanan masyarakat sebanyak 36 persen, hukum 26 persen, pendidikan 18 persen, perizinan 12 persen dan kepegawaian 8 persen.(p/ab)