Filipina Tolak Petisi yang Larang Marcos Jr dari Pemilihan Presiden

By Nad

nusakini.com - Internasional - Komisi pemilihan Filipina telah menolak petisi yang berusaha untuk melarang Ferdinand Marcos Jr, putra mendiang diktator Ferdinand Marcos, mencalonkan diri dalam pemilihan presiden bulan Mei.

Pengacara petisi tersebut mengatakan divisi kedua Komisi Pemilihan Umum (COMELEC) telah menolak pengaduan terhadap Marcos Jr, yang dikenal sebagai Bongbong.

Mereka berpendapat dia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri karena kesalahan pajak yang dituntut pada masa lalu.

Komisi memutuskan "tidak ada alasan untuk membatalkan" pencalonan Marcos Jr, kata para pengacara dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (17/1).

Mereka mengatakan mereka akan mengajukan banding ke COMELEC dengan hakim penuh.

“Kami berterima kasih kepada Komisi Pemilihan karena menegakkan hukum dan hak setiap kandidat yang bonafid seperti Bongbong Marcos untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik yang bebas dari segala bentuk pelecehan dan diskriminasi,” kata juru bicara Marcos, Vic Rodriguez dalam sebuah pernyataan.

Kasus ini adalah salah satu dari lebih dari setengah lusin yang berusaha mendiskualifikasi Marcos Jr dari mengambil bagian dalam pemilihan. Ayahnya melarikan diri ke Hawaii setelah ia digulingkan dalam revolusi People Power tahun 1986 dan meninggal di pengasingan tidak lama kemudian.

Terlepas dari reputasi keluarganya, Marcos Jr telah membangun karir yang sukses sebagai politisi di tingkat lokal, regional dan nasional, dan saat ini menjadi yang terdepan dalam pemilihan umum yang ramai termasuk petinju juara Manny Pacquaio dan Wakil Presiden saat ini Leni Robredo.

Petahana Rodrigo Duterte tidak dapat mencalonkan diri lagi karena presiden Filipina hanya diizinkan menjabat untuk satu kali masa jabatan enam tahun.(aljazeera/dd)