Filipina Larang Warga yang Belum Divaksin untuk Naik Transportasi Umum
By Nad
nusakini.com - Internasional - Filipina akan melanjutkan rencananya minggu depan untuk melarang orang-orang yang tidak divaksinasi COVID-19 untuk naik transportasi umum, kata para pejabat pada hari Jumat (14/1), ketika negara itu bergulat untuk memadamkan lonjakan infeksi.
Larangan itu berlaku untuk wilayah ibu kota yang terkenal padat berpenduduk sekitar 13 juta orang, di mana sebagian besar kasus baru muncul, tetapi telah menghadapi tentangan keras dari komisi hak asasi manusia negara itu, yang menyebut aturan itu membatasi dan diskriminatif.
Tetapi kementerian transportasi pada hari Jumat (15/1) mengatakan tidak akan ada penghentian rencana tersebut, yang diperlukan untuk mengekang infeksi dan mencegah sistem perawatan kesehatan kewalahan.
Filipina telah sepenuhnya memvaksinasi sekitar setengah dari 110 juta penduduknya.
Meskipun hampir semua penduduk yang memenuhi syarat di wilayah ibu kota telah disuntik, pihak berwenang mengatakan ada banyak migran yang tidak terdaftar di sana, sementara anak-anak dan beberapa orang tua belum divaksinasi.
Filipina melihat 37.207 infeksi baru pada hari Jumat, rekor baru untuk kelima kalinya dalam dua minggu. Sejauh ini, 3,12 juta orang telah terinfeksi dan lebih dari 53.000 meninggal akibat COVID-19 di Filipina.
Larangan transportasi menyusul ancaman pekan lalu oleh Presiden Rodrigo Duterte untuk menangkap orang-orang yang tidak divaksinasi. Kementerian dalam negeri minggu ini memerintahkan pejabat masyarakat untuk mendaftar semua orang yang belum menerima vaksin.
Perintah itu dapat mengarah pada pelanggaran hak privasi dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya, menurut Leila De Lima, seorang senator yang ditahan dan kritikus Duterte, yang menyamakan daftar itu dengan daftar yang digunakan untuk mengidentifikasi tersangka kejahatan narkoba, banyak di antaranya dibunuh secara misterius selama peristiwa "perang melawan narkoba" presiden. (Reuters/dd))