Ethiopia memenjara 20 Muslim yang dituduh membuat negara Syariah
By Admin
nusakini.com - Pengadilan Ethiopia telah menjatuhi hukuman 20 Muslim penjara setelah mereka dinyatakan bersalah mencoba untuk mendirikan negara yang diperintah oleh hukum Syariah.
Mereka dijerat hukum kontroversial anti-terorisme Ethiopia. Semua menerima lima setengah tahun. Dua orang diantaranya adalah wartawan yang bekerja untuk sebuah stasiun radio Muslim.
Bahwa mereka juga diketahu "berpartisipasi dalam gerakan untuk membebaskan kelompok Muslim lain."
Muslim telah lama merasa terpinggirkan di Ethiopia dan telah melakukan sejumlah protes sejak 2011.
Mustafa Safi, pengacara terdakwa, mengatakan mereka tidak menerima pengadilan yang adil dan tidak dapat berdoa dalam tahanan. Dia mengatakan mereka akan mengajukan banding. (fn/al)