Deklarasi New Delhi Mendorong Aksi Negara Asia Pasifik Menjadikan Urbanisasi Sebagai Peluang

By Admin

nusakini.com-- Delegasi perwakilan 23 negara di Kawasan Asia Pasifik sepakat mensahkan Deklarasi New Delhi sebagai hasil The 6th Asia Pacific Ministerial Conference on Housing and Urban Development - APMCHUD ke 6 (Konferensi Menteri yang membidangi Perumahan dan Pembangunan Perkotaan Asia Pasifik ke 6) di New Delhi, India pekan lalu.

Delegasi Indonesia pada konferensi ini diketuai oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus yang telah memberikan pernyataan nasional Delegasi RI pada pembukaan konferensi APMCHUD, 14 Desember 2016. Turut serta dalam delegasi adalah Staf Ahli Menteri PUPR bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, Lana Winayanti dan perwakilan Ditjen Penyediaan Perumahan, Ditjen Cipta Karya serta Badan Penelitian dan Pengembangan.

Deklarasi New Delhi dibacakan oleh Menteri Perumahan, Perkotaan dan Penanggulangan Kemiskinan India - M. Venkaiah Naidu dihadapan para delegasi menandai berakhirnya pertemuan 3 hari tersebut.  

Menurut Maurin Sitorus, Deklarasi New Delhi ini menguatkan komitmen masyarakat internasional khususnya di Kawasan Asia Pasifik untuk terus mendorong tercapainya pembangunan perumahan dan perkotaan yang berkelanjutan, terutama setelah disahkannya New Urban Agenda pada Konferensi Habitat 3 di Quito, Ekuador.  

Deklarasi ini mengamanahkan agar pemerintah di Kawasan Asia Pasifik menguatkan dan bersama-sama menyusun aksi untuk mengimplementasikan New Urban Agenda dan memanfaatkan peluang urbanisasi, mengingat negara-negara di Kawasan Asia Pasifik memiliki tingkat urbanisasi tertinggi di dunia, serta menjamin akses ke rumah layak dan terjangkau, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat terpinggirkan sehingga dapat meningkatkan standar kehidupan masyarakat.  

Sesuai New Urban Agenda ada 5 kompenen yang perlu diperhatikan dalam menghadapi tantangan pembangunan perkotaan dan melakukan transformasi yaitu: kebijakan nasional perkotaan yang tepat, kerangka peraturan yang kuat, perencanaan perkotaan dan regional yang terpadu, instrumen pembiayaan perkotaan yang efektif, serta kemampuan dan kapasitas pemerintah yang memadai di semua tingkatan. 

Selain Deklarasi New Delhi juga disahkan Rencana Implementasi New Delhi yang merumuskan tujuan dan kegiatan-kegiatan APMCHUD untuk dua tahun ke depan dalam 5 kelompok kerja (Pokja). Indonesia yang juga merupakan Koordinator Pokja 5 tentang Pembangunan Perkotaan dengan fokus pada Penanganan Bencana Alam dan Bencana Akibat Perubahan Iklim mendorong kepedulian negara-negara di Asia Pasifik untuk meningkatkan kerjasama dan kapasitas sumber daya manusia, serta berbagi dokumentasi praktek baik dalam rangka memperkuat peran APMCHUD sebagai simpul pengetahuan.

Dalam diskusi Pokja 5, isu pembangunan perkotaan yang terkena dampak bencana perang dan aksi teroris diangkat dan diusulkan menjadi topik bahasan sehingga judul Pokja 5 disesuaikan menjadi 'Urban Development with a focus on Natural, Man-made and Climate-induced Disasters', dengan sub-tema 'Building Urban Resilience' atau membangun perkotaan yang tangguh. Sangat menggembirakan bahwa negara Irak dan Nauru siap mendukung Pokja 5 sebagai wakil koordinator.  

Pengalaman dan keberhasilan Indonesia dalam manajemen penanggulangan bencana sangat diapresiasi negara-negara Asia Pasifik yang ingin mempelajari lebih mendalam. Hal ini akan menjadi fokus dari program kegiatan RCCEHUD (Regional Center for Community Empowerment in Housing and Urban Development) yang berada dibawah binaan Balitbang Kementerian PUPR.  

Indonesia tetap mendapatkan kepercayaan dari negara-negara anggota untuk menjadi anggota Biro bersama dengan India (sebagai ketua), Korea, Iran, Irak, Jordania, Srilanka dan Nauru. Terjadi pergantian anggota biro APMCHUD ke-6 dimana Maldives dan Samoa diganti dengan Nauru. 

Dua pertemuan penting untuk membahas tindak lanjut Deklarasi New Delhi dan juga New Urban Agenda yang materinya perlu disiapkan Indonesia adalah Governing Council UN Habitat di Nairobi bulan Mei 2017 dan World Urban Forum di Kualalumpur tahun 2018.  

Dalam penutupan konferensi APMCHUD ke-6 diumumkan tuan rumah APMCHUD ke-7 tahun 2018 yaitu Iran. Bila tidak ada usulan negara tuan rumah dari negara lain, diharapkan Indonesia dapat kembali menjadi tuan rumah APMCHUD pada tahun 2020. (p/ab)