Danantara Tegaskan PT DSI Hanya Agen Perantara Ekspor, Bukan Eksportir Tunggal
By Admin

Ilustrasi Batu Bara
nusakini.com, Jakarta — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dipastikan tidak bertindak sebagai eksportir tunggal dalam sistem ekspor komoditas strategis satu pintu, melainkan beroperasi sebagai agen penjual dan pengawas sistem transaksi. Hal tersebut disampaikan Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam keterangannya usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), Rosan menjelaskan bahwa produsen batu bara dan CPO tetap dapat melakukan transaksi langsung serta mengoperasikan kontrak jangka panjang bersama mitra pembeli di luar negeri.
Peran DSI difokuskan pada pemantauan guna memastikan penetapan harga (pricing) berjalan transparan dan sesuai harga pasar. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi serta mencegah potensi praktik underinvoicing dan transfer pricing yang berisiko mengurangi penerimaan negara.
Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengonfirmasi bahwa aktivitas ekspor tahap I hingga pertengahan pekan ini (22/7/2026) masih berlangsung normal. Asosiasi menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah terkait aturan pelaksana tahap berikutnya. (*)