Dana Partai Dinaikkan, Diharapkan Sistem Kaderisasi di Partai Lebih Bermutu
By Admin
nusakini.com--Pemerintah telah menyepakati untuk menaikan dana bantuan bagi partai politik dari tadinya hanya Rp 108 per suara menjadi Rp 1000 per suara. Revisi Peraturan Pemerintah terkait itu tinggal di tandatangani Presiden saja. Diharapkan, setelah di teken, ketentuan baru tentang dana bantuan partai bisa berlaku tahun 2018.
Tujuan ditingkatkannya dana bantuan partai, salah satunya agar partai secara kelembagaan lebih kuat. Sekaligus ini bentuk dukungan pemerintah, agar partai bisa memiliki sistem kaderisasi yang bermutu.
"Kenaikan dana bantuan partai politik diperlukan sebagai bentuk insentif negara dalam mendukung penguatan sistem kaderisasi partai dan pelaksanaan fungsi pendidkan politik partai, " kata Direktur Politik Dalam Negeri Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, di Jakarta, Minggu (17/12).
Jadi, kata Bahtiar, jika fungsi partai kuat, memiliki sistem kaderisasi yang baik dan bermutu, pada akhirnya masyarakat juga akan menikmati maanfaatnya. Karena memang enerima maanfaatnya pada akhirnya adalah masyarakat.
Terkait besaran dana bantuan partai, kata dia, sebenarnya pada tahun 2001, nilainya sudah Rp 1000 rupiah per suara. Tapi pada tahun 2009, terutama sejak berlakunya PP Nomor 5 tahun 2009, nilai bantuan turun menjadi Rp 108 per suara.
"Sekarang melalui usul revisi tersebut Menteri Keuangan telah setuju, nilai bantuan Rp 1000 per suara mulai berlaku tahun 2018. Jadi sebenarnya untuk tingkat pusat tidak ada kenaikan," katanya.
Alokasi keuangan negara bagi partai, lanjut Bahtiar, dibutuhkan sebagai bagian dari upaya pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 -2019. Salah satu target dari RPJMN 2015-2019, adalah memperkuat sistem politik dalam negeri melalui penguatan partai sebagai infrastruktur politik .
"Jika partai kuat diharapkan bisa menghasilkan kader-kader terbaik yang bisa jadi calon pemimpin nasional dan lokal yang akan diusung dalam kontestasi pemilu. Pada akhirnya, jika sistem kaderisasi di partai itu bermutu, akan menghasilkan pemimpin eksekutif dan legislatif yang berkualitas, sekaligus negarawan," katanya.(p/ab)