BKKBN Gelar Dialog Nasional untuk Wujudkan Akuntabilitas Program KKBPK Menuju Indonesia Sejahtera

By Admin


Nusakini.com--Jepara--Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyelenggarakan kegiatan Dialog Nasional dengan tema “Mewujudkan Akuntabilitas Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Menuju Indonesia Sejahtera” di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (15/02), yang dihadiri 300 peserta terdiri dari PKB/PLKB, PPKBD/Sub PPKBD, Kader Poktan KKBPK dan Pengurus Kampung KB, serta masyarakat se-Kabupaten Jepara.

Ada empat topik dialog yang disajikan, salah satunya yakni “Program BKKBN dalam Mewujudkan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga Berkualitas” yang disampaikan oleh Sekretaris Utama BKKBN H. Nofrijal S.P, M.A.; “Peranan BPK RI dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara”, oleh Anggota III BPK RI Dr. Achsanul Qosasi. 

Selain kedua topik tersebut, dialog pun berlanjut dengan membahas “Peranan BPK RI dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional” oleh Anggota VI BPK RI Prof Dr H Harry Azhar Azis MA dan kemudian dilanjutkan “Peran Legislator dalam Mendukung Perwujudan Penduduk Tumbuh Seimbang dan Keluarga Berkualitas” disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Drs Fathan. 

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) agar berjalan dengan baik dan mencapai target/sasaran yang telah ditetapkan. 

Inspektur Utama BKKBN, Agus Sukiswo dalam laporan penyelenggaran menyampaikan, pada tahun 2019 BKKBN telah mendapatkan ASN sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana tenaga Penyuluh Keluarga Berencana/Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) sebanyak 14.569 orang statusnya dialihkan menjadi ASN BKKBN Pusat sehingga diharapkan akan memperlancar tugas dan fungsi BKKBN ditingkat lini lapangan, untuk itu perlu adanya pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel. 

Agus menegaskan harapannya agar kegiatan yang dihelat kali ini dapat menjadi upaya dalam peningkatan kinerja, pelaksanaan kegiatan prioritas juga harus memperhatikan kualitas, terutama dari sisi efektifitas, efisiensi, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Taat atas hukum dan aturan adalah merupakan salah satu unsur penting guna mewujudkan pengelolaan program KKBPK yang akuntabel. Hal tersebut juga mendukung dalam upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI)”, terang Agus. 

Sekretaris Utama BKKBN, Nofrijal menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang No 52 Tahun 2009, BKKBN memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengendalikan penduduk yang diimplementasikan dalam bentuk program kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Pengendalian kuantitas penduduk dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara jumlah penduduk dengan lingkungan hidup. Satu diantaranya adalah upaya pemerintah dengan memberikan pelayanan KB yang berkualitas. 

Untuk RPJM 2020-2025, fokus BKKBN adalah pembangunan keluarga. Pembangunan keluarga dengan pendekatan siklus hidup, dimulai dari janin hingga balita melalui Program 1.000 Hari Pertama Kehidupan (1.000 HPK), remaja melalui program Generasi Berencana (GenRe), dan dewasa hinggal lansia melalui program Menjadi Orang Tua Hebat dan Lansia Tangguh. 

“Pendekatan siklus hidup dalam membangun keluarga Kecil, Bahagia, dan Sejahtera merupakan kunci utama dalam menciptakan kualitas keluarga yang sehat, sehingga akan melahirkan generasi emas yang berkualitas”, terangnya. 

 Untuk menggerakan program itu, BKKBN telah mencanangkan Kampung Keluarga Berencana (KB) di seluruh Indonesia, jumlahnya sekarang sudah mencapai 13 ribu. Kader-kader KB digerakkan untuk membangun Kampung KB/desa yang berkualitas, yang memiliki sumber daya dan berkarakter. “Dengan terbentuknya Kampung KB dan didampingi kader-kader berkualitas, kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup sehingga memiliki ketahanan dan kesejahteraan lebih baik dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. 

Anggota Komisi XI DPR RI Drs Fathan pun mendukung dan mengawasi penuh program BKKBN di wilayah daerah pemilihannya. Menurutnya, sebagai wakil rakyat di Jakarta, dia mengupayakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan dan anak-anak. Apalagi, dari data Kementerian Kesehatan, disebutkan satu dari tiga anak mengalami stunting.  

Lebih lanjut Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi menambahkan, BKKBN layak mendapat predikat WTP karena keberhasilannya dalam mengelola anggaran yang transparan. “Peran serta fungsi BPK adalah menjanjikan kepada rakyat, kepada negara, bahwa keuangan negara yang sudah direalisasikan melalui BKKBN sudah dijalankan dengan cara yang benar,” ucapnya. 

“Seperti hari ini kita mendengar langsung dari kader, bahwa honor sampai ke kader tepat waktu, jumlahnya juga tidak berkurang. Dalam pemeriksaan keuangan terhadap BKKBN, kita ingin memastikan semua program, khususnya yang terkait dengan anggaran sudah dijalankan dengan benar oleh BKKBN,” katanya. 

 Anggota VI BPK Prof Dr H Harry Azhar Azis MA mengungkapkan, Presiden menyatakan dalam pertemuan terakhir dengan BPK bahwa opini WTP itu sekarang diharapkan menjadi kewajiban bukan lagi tujuan. Apabila kementerian/lembaga atau pemerintah daerah belum mencapai opini WTP berarti belum melaksanakan kewajiban. Yang menjadi tujuan dalam pengelolaan anggaran adalah bagaimana anggaran yang dipercayakan selain memperoleh WTP dari hasil pemeriksaan BPK juga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. 

Melalui pemeriksaan keuangan negara, BPK dapat mendorong penggunaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia. Mengelola uang negara harus dilakukan secara terbuka dan bertanggungjawab, karena dua unsur ini yang menjadi aspek utama dalam mewujudkan good governance. 

Transparansi dan akuntabilitas menjadi tujuan penggunaan uang negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat” tutupnya. 

Dialog ini dimoderatori oleh Olga Octavia dan juga dihadiri oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, Pejabat Tinggi Pratama BKKBN dan Dinas terkait di Kab Jepara, dan dilanjutkan dengan dialog antara kader dengan para narasumber.(R/Rajendra)