Bikin KTP-el di Sekretariat Negara Kurang dari 10 Menit

By Admin

nusakini.com--Pasca instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait peningkatan kualitas pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) beberapa waktu yang lalu, Kementerian Dalam Negeri terus melakukan berbagai upaya percepatan pelayanan kepada masyarakat. Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) gencar dilakukan di pusat dan daerah untuk mempercepat pengurusan dokumen kependudukan. 

Akhir pelan lalu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menfasilitasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta untuk membuka layanan KTP-el di Sekretariat Negara (Setneg RI). Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, penduduk yang mengurus KTP-el di sana bisa langsung mendapatkan fisik KTP-el kurang dari 10 menit.  

“Pemohon yang merekam data KTP-el pertama kali bisa langsung menerima KTP-elnya dalam jangka waktu kurang dari 10 menit sejak persyaratan dinyatakan lengkap oleh petugas”, jelas Prof. Zudan.

Menurutnya, layanan KTP-el ini merupakan bagian dari program Giat layanan GISA yang berlangsung di Setneg RI yang dirangkai dengan kegiatan Leader's Talk bertema “Apa Kabar Mal Layanan Publik”. 

Untuk menjamin kelancaran pelayanan, selain menugaskan tim teknis dari Ditjen Dukcapil, Prof. Zudan juga menugaskan Sekretaris Ditjen I Gede Suratha untuk memantau langsung kelancaran pelayanan. I Gede Suratha juga berkesempatan menyerahkan KTP-el kepada perwakilan warga yang mengurus KTP-el. 

“Kegiatan ini salah satunya bertujuan untuk memberikan gambaran layanan Adminduk sebagai bagian dari layanan di Mall Pelayanan Publik, sekaligus membantu kemudahan bagi pegawai di lingkungan Lembaga Kepresidenan dalam mengurus dokumen kependudukannya”, lanjut Prof. Zudan. (p/ab)