Bank Dunia dan Korsel Jajaki Kerjasama dengan Ditjen Dukcapil

By Admin

nusakini.com-- Kunjungan delegasi Bank Dunia dan Korea Selatan (Korsel) di Ditjen Dukcapil Kemendagri Jl. Raya Pasar Minggu, Jaksel, belum lama ini menjadi salah satu momen berharga bagi Dirjen Dukcapil. Dari sekian banyak kunjungan serupa, nasional dan internasional, Bank Dunia dan Korsel merupakan dua lembaga yang patut diperhitungkan.  

Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH. dalam sambutan singkatnya menjelaskan berbagai kemajuan dan bisnis proses penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia. Tertarik dengan itu, Bank Dunia dan Korsel berencana dalam waktu dekat akan menindaklanjuti melalui kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk mengembangkan civil registration and vital statistics system (CRVS). 

Tim World Bank dipimpin Vikram Sundara Rajan (Senior Specialist World Bank Jakarta) ditemani Samuel Mills (Senior Health Specialist World Bank dari Washington DC), Sanggon Na (Ekonom Perwakilan World Bank Korea), dan Eko Setyo Pambudi (Research Analyst World Bank Jakarta). 

Hadir pula tim CRVS dari Korea, Prof. Dr. Mina Kang. Mina Kang menyampaikan, Bank Dunia siap memberikan dukungan untuk program peningkatan CRVS di Indonesia. Hal ini sebagai wujud keikutsertaan dalam mencapai salah satu target SDG’s, yaitu seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen identitas. 

Tawaran tersebut disambut baik oleh Prof. Zudan. Menurutnya, di seluruh Indonesia, tak kurang dari 7.000 aparatur Dukcapil yang tersebar di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi untuk ditingkatkan kapasitasnya. Selain itu, penduduk Indonesia yang banyak juga menjadi potensi untuk ditingkatkan kesadarannya terkait pentingnya tertib administrasi kependudukan. “Dua hal ini menjadi big-agenda Ditjen Dukcapil yang dapat didukung oleh World Bank”, jelas Prof. Zudan. 

Prof. Zudan juga menjelaskan bahwa apa yang dicapai Indonesia dalam bidang CRVS saat ini tercapai berkat pelayanan Dukcapil sudah bergeser dari pola-pola manual kepada pola baru dengan memanfaatkan teknologi informasi.  

“Hal ini tiada lain untuk mewujudkan pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang dapat membahagiakan masyarakat. Ukurannya adalah masyarakat bisa tersenyum saat menerima dokumen kependudukan. Itu berarti pelayanan sudah berhasil membahagiakan masyarakat,” ujar Prof. Zudan. (p/ab)