17.381 Guru Madrasah Ikuti Pelatihan Pembelajaran Inklusif dengan MOOC Pintar
By Admin
nusakini.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melakukan penguatan implementasi kebijakan pembelajaran inklusif. Selain penyiapan sarana ramah disabilitas, Kemenag memberikan Semangat untuk memberikan layanan prima dalam pelaksanaan pelarihan pembelajaran inklusif bagi guru madrasah.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) M Sidik Sisdiyanto mengatakan, Bunda Inklusi Kemenag, Helmi Halimatul Udhmah sangat menekankan pentingnya memperhatikan Peserta Didik Penyandang Disabiltias (PDPD) di madrasah. Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan pada Hari Disabiltias Internasional (HDI) beberapa pekan lalu.
Sebagai tindak lanjut, kata M Sidik, pihaknya menggelar pelatihan pembelajaran inklusif secara daring melalui Platform MOOC Pintar. Pelatihan digelar dalam beberapa periode, dan untuk yang pertama berlangsung dari 5 - 10 Desember 2024. Diklat ini diikuti 17.381 guru madrasah.
“Ini menjadi gejala positif bagi tumbuh kembangnya kesadaran inklusif para pendidik di lingkungan madrasah,” ujar M. Sidik Sisiyanto, di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Saat ini, ada 1.070 madrasah yang telah ditetapkan sebagai madrasah inklusif. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang memiliki sanak keluarga penyandang disabilitas tidak khawatir untuk mencari lembaga pendidikan yang berbasiskan agama.
“Tentunya madrasah akan menjadi pilihan masyarakat dalam mempercayakan putra-putrinya untuk dididik dengan kompetensi keagamaan meski level dasar,” kata Sidik.
Kepala Sub Direktorat Pendidikan Vokasi dan Inklusi Anis Masykhur menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus berupaya memastikan kesiapan madrasah untuk menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Direktorat KSKK Madrasah menggandeng Pusdiklat BMBPSDM yang bertugas dalam penyiapan SDM.
“Pada 5 - 10 Desember yang lalu, diselenggarakan pelatihan pembelajaran, dan pada 18 – 22 Desember 2024 akan diselenggarakan pelatihan pengelolaannya melalui pintar.kemenag.go.id,” tutup Anis Masykhur. (*)