Profile

Jacobus Purnowo


Description

Jacobus Purwono merupakan mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan solar home system di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Jacob diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 131 miliar lantaran menetapkan harga perkiraan sementara tanpa melalui harga pasar. Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pejabat PPK, Kosasih sejak tanggal 29 Juni 2010. Jacob dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 atau ayat 5 dan atau pasal 11 NO 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 mengenai UU pemberantasan tindak korupsi. Selain Jacob, ada beberapa pejabat lain yang juga divonis sebagai tersangka salah satunya yakni bawahan Jacob di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ridwan Sanjaya. Berbeda dengan Jacob yang belum dijatuhi vonis hukuman, Ridwan sudah terlebih dulu menerima vonis. Ridwan dinyatakan bersama-sama melakukan korupsi dengan bosnya, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi dan Sumber Daya Mineral, Jacobus Purwono. Selain hukuman penjara, Ridwan juga dijatuhi hukuman denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis majelis hakim ini dua tahun lebih ringan dibandingkan hukuman 8 tahun penjara yang dituntut oleh tim jaksa. Melihat dirinya telah dijatuhi vonis sedangkan atasannya, Jacob belum menerima vonis apapun membuat Ridwan kebakaran jenggot. Ridwan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi tebang pilih dalam menyelesaikan perkara korupsi. Jacobus Purwono sendiri yang merupakan atasan Ridwan telah ditetapkan sebagai kasus korupsi tersebut sejak Juni 2011 namun belum juga ditahan dan masih berkeliaran bebas.