Profile

Dedi Rudaedi

Tanggal Lahir : 23/09/1953


Description

Tidak banyak orang yang mengetahui sosok Dedi Rudaedi, Ak. M.Sc. Namun bagi sebagian besar pegawai perpajakan nama Dedi Rudaedi mungkin sudah tidak asing lagi. Lelaki kelahiran 23 September 1953 itu merupakan tokoh senior dalam dinas perpajakan yang kini dipercaya untuk menjabat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Direktorat Jenderal Pajak. Nama Dedi sendiri mulai muncul ke permukaan seiring dengan berkembangnya kasus korupsi yang melibatkan beberapa pegawai kantor pajak. Setelah menyelesaikan sekolahnya di SMA, Dedi memutuskan untuk melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Dia kemudian memilih masuk ke IIK (Institut Ilmu Keuangan) yang merupakan cikal bakal Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Dedi menyelesaikan kuliahnya di IIK pada tahun 1976. Lulus dari IIK, Dedi lalu diterima menjadi pegawai kantor pajak. Beberapa tahun kemudian, Dedi membulatkan tekad untuk kembali melanjutkan studinya. Dedi pun berangkat ke Connecticut, USA untuk mengambil program pasca sarjananya disana. Pada tahun 1986, dedi berhasil menyelesaikan program pasca sarjananya dan meraih gelar Master of Science in Professional Accounting dari University of Hartford. Sepulangnya ke tanah air, Dedi kembali bertugas di kantor pajak. Selama berkarir di dinas perpajakan, Dedi awalnya ditunjuk untuk menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. Beberapa tahun kemudian, ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan rombak besar-besaran di tubuh esselon II Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dedi diangkat menjadi Penanggung Jawab Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak untuk daerah Banten. Pada tahun 2011, saat Kementerian Keuangan melakukan kebijakan mutasi sejumlah pejabat di tingkat Eselon II berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 333/KMK.01/UP.11/2011, tertanggal 10 Oktober 2011, Dedi kembali harus menjadi salah satu pejabat yang terkena mutasi. Dedi Rudaedi ditarik ke pusat dan diangkat sebagai Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat. Arfan diangkat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak.