Verifikasi Pemilih, Ditjen Dukcapil Berikan Password ke KPU dan Bawaslu

By Admin

nusakini.com--Untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah memberikan password ke Komisi Pemilihan Umum Daerah seluruh Indonesia. Password juga diberikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pemberian password itu untuk memverifikasi data pemilih. Sehingga bisa dicek apakah sudah punya KTP el atau belum. 

"Kami sudah memberi password kepada 514 KPU Kabupaten dan Kota dan 31 KPU Provinsi serta Bawaslu sehingga semua data penduduk dapat diverifikasi secara digital termasuk mengecek calon pemilih sudah punya KTP el atau belum," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arief Fakrulloh, di Jakarta, Kamis (22/3). 

Dengan diberikannya password tersebut, lanjut Zudan, penyelenggara pemilu bisa mengecek, apalah calon pemilih itu telah merekam datanya atau belum. Kata Zudan, sangat disayangkan bila fasilitas yang sudah diberikan oleh Ditjen Dukcapil ini tidak dimanfaatkan oleh KPU dan Bawaslu 

"Hari ini saya bersurat ke KPU utk minta data yang 6,7 juta diklaim belum punya KTP el atau suket. Data ini akan kami cocokkan dengan data yang ada dalam data base. Ini semata-mata untuk meningkatkan akurasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ujarnya. 

Ditambahkan Zudan, mencermati DPS yang telah disusun KPU, ternyata setelah dicek 96 % pemilih yang masuk dalam DPS, telah memiliki KTP el atau suket. Sisanya sekitar 4 %, yang akan dikejar. Masyarajat juga dihimbau dengan kesadarannya sendiri proaktif merekam datanya. Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi dan mengatasi masalah perekaman dan pencetakan KTP el, sejak pertengahan 2017, Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah menyediakan call centre di nomor 1500537. 

"Bagi masyarakat yang perlu suket, perlu KTP el diharapkan segera melapor..Tentu saja masyarakat juga harus pro aktif merekam," katanya. 

Upaya lainnya yang dilakukan Ditjen Dukcapil, kata Zudan, adalah dengan mengintensifkan layanan jemput bola. Bahkan layanan jemput bola dilakukan sampai ke RT, RW, kampus, sekolah dan kantor- kantor. Layanan ini sudah menjadi program rutin Dinas Dukcapil. 

"Bagi kantor-kantor, kampus-kampus yanf menghendaki kami jemput bola kesana, silahkan hub Dinas Dukcapil setempat. Intinya, Ditjen Dukcapil akan ikut bertanggungjawab serta bakal bekerja memastikan hak pilih warga," kata Zudan, menanggapi pemberitaan tentang adanya 6,7 juta calon pemilih yang berpotensi tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena belum memiliki KTP el dan dibentuknya posko pengaduan di Bawaslu. (p/ab)