5 Inovasi Ini Permudah Warga Bantul Miliki Dokumen Kependudukan

By Admin

nusakini.com--Inovasi adalah ruhnya pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk). Demikian jargon yang sering diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh.  

Melalui jargon tersebut, Prof. Zudan memotivasi jajaran Dukcapil untuk selalu mengedepankan peningkatan kualitas pelayanan Adminduk.  

Peningkatan kualitas pelayanan Adminduk sendiri merupakan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selanjutnya dituangkan dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Adminduk.  Selain itu, juga ada beberapa surat edaran yang sudah disampaikan ke daerah.  

Seperti halnya daerah lain, pekik semangat melahirkan inovasi dalam pelayanan Adminduk disambut positif oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul. Kabupaten dengan motto Projotamansari (Produktif-Professional, Ijo Royo-royo, Tertib, Aman, Sehat, Asri) ini melahirkan setidaknya enam inovasi untuk memudahkan warga Bantul mendapatkan dokumen kependudukan.  

Inovasi tersebut adalah Cekatan, Situpat, Kaperu, Moro Lega, dan Aksi Simpati. Berikut penjelasan kelimanya.  

Cekatan  

Cekatan merupakan layanan penerbitan KTP-el tanpa perlu mengantri di Dinas Dukcapil. Caranya, penduduk mendownload aplikasi Cekatan di GooglePlay atau PlayStore melalui smartphone.  

Setelah download, ada tiga pilihan layanan yang bisa dinikmati warga, yaitu permohonan penerbitan KTP-el, pengumuman terkait tahap dan proses penerbitan KTP-el, dan kontak yang bisa dihubungi terkait layanan KTP-el.  

Pengajuan cetak KTP-el cukup mengisi nomor KK, nomor HP, dan NIK. Selain permohonan penerbitan KTP-el baru, juga melayani cetak KTP-el yang rusak/hilang.  

Situpat 

Situpat adalah singkatan dari Siji Entuk Papat. Program ini sekaligus memberikan 4 dokumen kependudukan dalam sekali pengajuan, yakni NIK, KK, Akta Kelahiran, dan KIA. 

Caranya, setelah semua persyaratan lengkap langsung datang ke Dinas Dukcapil. Hanya dalam waktu sekitar 30 menit, 4 dokumen kependudukan tersebut akan didapatkan.  

Situpat dimulai sejak penerapan KIA pada September 2016, namun baru dilauching pada 11 Juli 2017 oleh Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. 

Kaperu  

Kaperu (KTPe- Baru Untuk Penganten Baru) adalah program pelayanan penerbitan KTP-el dan KK baru untuk penganten baru hasil kerjasama dengan KUA Kemenag, yang penyerahannya bersamaan dengan Buku Nikah dari KUA.  

Saat ini pelaksanaannya baru menyasar dua kecamatan, yaitu kantor Kecamatan Bantul dan Pleret.  

Moro Lega  

Moro Lega atau Mobil Operasional Layanan Adminduk Efektif sekaligus Akurat adalah pelayanan Adminduk jemput bola kepada warga dengan mobil khusus yang dilengkapi peralatan perekaman KTP-el beserta pencetakan dokumen kependudukan.  

Program ini dilaunching oleh Bupati Bantul Suharsono pada tanggal 15 November 2017 di Balai Desa Sumberagung Jetis.  

Program ini bermaksud mendekatkan pelayanan Adminduk kepada masyarakat serta percepatan erekaman KTP-el serta penerbitan dokumen kependudukan lainnya.  

Aksi Simpati  

Aksi Simpati atau Akta Kematian Sehari Jadi adalah pelayanan penerbitan Akta Kematian atas laporan dari masyarakat secara langsung atau melalui kantor desa/kelurahan. Aksi ini mulai dilaksanakan pada Desember 2017. 

Ayo warga Bantul, segera manfaatkan inovasi ini. Dijamin mudah dan gratis. (p/ab)