Tingkatkan Layanan, Menag Resmikan Tujuh Balai Nikah dan Lab Kerukunan di Sumbar

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kembali meresmikan tujuh Balai Nikah dan Manasik Haji. Total ada tujuh Balai Nikah dan Manasik Haji yang diresmikan, yang dibangun pada 2017. 

Selain balai nikah, Menag juga meresmikan laboratorium kerukunan umat beragama (KUB). Peresmian ini bersamaan dengan pembukaan Raker Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang. 

Menurut Menag, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan sarana prasarana Kantor Urusan Agama (KUA). Sebab, ada dua fungsi yang akan ditekankan pada KUA ke depan, yaitu: menjadi tempat balai nikah, dan manasik haji.  

"KUA ke depan tidak hanya mengurus urusan keagamaan, tapi secara khusus menjadi balai nikah dan pendidikan pra nikah atau bimbingan perkawinan (bimwin)," tegas Menag di Kota Padang, Jumat (23/03). 

"Tahun lalu sudah menyelesaikan desain modul dan kurikulum bimbingan perkawinan. Sudah dilakukan ujicoba dan tahun ini akan dimasifkan," sambungnya.  

Menag berharap melalui bimwin, pasangan yang akan menikah mendapat wawasan cukup, misalnya tentang keluarga dan hak-kewajiban suami istri. 

Selain balai nikah, KUA juga difungsikan sebagai tempat manasik haji. Menurut Menag, titik tekan pelaksanaan haji tidak hanya pada aspek layanan penyelenggaraan yang sudah terus membaik, tapi juga pada manasik haji yang lebih berkualitas.  

"Harapannya, bisa melahirkan jemaah haji yang menebar kedamaian dan peduli dengan sesama," ujarnya. 

Berikut tujuh Balai Nikah dan Manasik Haji yang diresmikan: 

1. KUA Lubuk Sikaping Kab Pasaman 

2. KUA Talawi Kota Sawahlunto

3. KUA Koto XI Tarusan Kab Pesisir Sel

4. KUA Sijunjung Kab Sijunjung

5. KUA Sumpur Kudus Sijunjung

6. KUA Pulau Punjung Kab Dharmasraya

7. KUA Bukit Sundi Kab Solok. (p/ab)