Tingkatkan Efektivitas BPOM, Seluruh Pelayanan Perizinan Harus Berbasis Digital

By Admin

nusakini.com--Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memperkuat fungsi dan lembaga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kedepan, pelayanan perizinan obat dan makanan yang diselenggarakan sudah harus berbasis digital, dan harus dapat diakses masyarakat dan para stakeholder secara online. 

Demikian ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat memberikan Keynote Speech dalam acara Membangun Inovasi dan Kemitraan Mendukung Peningkatan Evektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Balai Kartini, Jakarta. Selasa (28/2). Kegiatan ini merupakan rangkaian puncak acara memperingati Ulang Tahun BPOM ke-16. 

Pada kesempatan ini, MenPANRB bersama Kepala BPOM Penny Lukito juga melangsungkan peluncuran Inovasi Layanan Publik milik Badan POM, antara lain Ayo Cek BTP (Cek Bahan Tambahan Pangan), HaloBPOM Mobile, Aplikasi IPP IRT (Industri Pangan Industri Rumah Tangga), Puspaman (Pusat Informasi Pasar Aman), SIDaBBO (Sistem Informasi Databasew Bahan Baku Obat), ECD (Export Consultation Desk), e-SKE Pangan, SIMKA (Sistem Informasi Manajemen Kinerja Audit), serta Aplikasi QR Code untuk scanning keaslian produk obat dan makanan. 

Aplikasi-aplikasi tersebut merupakan terobosan baru dalam inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BPOM untuk memberikan pelayanan publik yang cepat serta mudah diakses oleh masyarakat dalam pengurusan segala aspek di bidang obat dan makanan. 

MenPANRB sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang diciptakan oleh BPOM, menurutnya kedepan, di seluruh instansi pemerintah, penyelenggaran pelayanan publik tidak ada lagi yang dilakukan dengan sistem manual, semua perizinan dan akses pelayanan publik harus berbasis elektronik, “Pemerintah akan mentransformasi seluruh pelayanan publik di Indonesia menjadi berbasis digital, dan inovasi ini jadi akan menjadi ciri khas pemerintah Indonesia,” ujar Menteri Asman. 

Lebih lanjut lagi, Menteri Asman meminta agar BPOM dapat memastikan keamanan konsumsi semua obat dan makanan yang beredar di Indonesia, sehingga produk-produk Indonesia dapat diakui dunia serta berkualitas internasional.

Ia juga mengucapkan selamat bagi BPOM karena telah memasuki 16 tahun dalam menjalankan tugasnya mengawasi obat dan makanan di Indonesia. “BPOM harus lebih semangat berikan kontribusi untuk masyarakat, karena usia instansinya masih terhitung muda,” ujar MenPANRB. 

Dalam sambutannya, Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan bahwa dengan banyaknya tantangan baik dalam negeri maupun global, dalam bidang obat-obatan dan makanan, BPOM akan memberikan komitmennya untuk selalu hadir dan melindungi masyarakat, terutama dari tingginya arus obat-obatan palsu dan makanan tidak sehat. Untuk itu, Badan POM dalam menjalankan tugasnya selalu meningkatkan kemitraan strategis dengan para stakeholder pada tingkat nasional dan internasional. 

Penny juga menyampaikan pentingnya penguatan organisasi BPOM, menurutnya saat ini pihaknya hanya memiliki 3800 staf dengan 10 pos POM yang tersebar di 8 provinsi di Indonesia. “Mengingat tingginya demografis dan luasnya geografis Indonesia, diharapkan kedepan BPOM dapat melakukan penguatan organisasi demi kelancaran pelayanan izin serta pengawasan obat dan makanan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Penny. 

Dalam peningkatan kinerja dan kualitas pengawasan BPOM, Penny mengungkapkan bahwa pihaknya akan memaksimalkan fasilitas teknologi informasi dalam melayani dan melindungi masyarakat, sehingga para stake holder tidak membutuhkan waktu lama dalam pengurusan perizinan dan produk obat serta makanan bisa cepat sampai terdistribusi untuk masyarakat. 

Ia juga menegaskan bahwa BPOM mendukung program Saber Pungli untuk tegakkan kredibiltas BPOM. “Tidak akan ada lagi usaha pungli apalagi mafia di BPOM, jika ada laporkan dan akan saya langsung tindak tegas,” tegas Penny. 

Dalam kegiatan ini BPOM juga melakukan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Agung RI untuk penegakkan hukum dalam pengawasan obat dan makanan, serta MoU dengan Kementerian Desa PDTT dan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo). BPOM juga menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), dan Persaudaraan Muslimah (Salimah) untuk meningkatkan kinerja BPOM dalam pengawasan obat dan makanan. 

Hadir dalam acara ini Jaksa Agung H.M. Prasetyo, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, para anggota Komisi IX DPR RI, serta para stakeholder di bidang obat dan makanan.