Terkait Ormas, Mendagri Imbau Kepala Daerah Proaktif

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah untuk proaktif melakukan inventarisasi terkait dengan organisasi masyarakat yang ada di daerah. 

“Kami sudah mengingatkan kepala daerah untuk melakukan inventarisasi daftar ormas baik di tingkat provinsi maupun tingkat dua harus di cek,” ujar Mendagri di Jakarta, Senin (19/12). 

Kepala daerah diminta untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan juga kejaksaan. Hal ini guna menghindari adanya ormas yang meresahkan masyarakat.Mendagri mengatakan bahwa terkait dengan masalah yang menggangu ketertiban masyarakat merupakan peran aktifnya kepolisian sedangkan jika adanya ormas yang dianggap sesat adalah tanggung jawab kejaksaan dan juga para tokoh-tokoh agama. 

Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) terus rutin menangani persoalan yang ada. menurut Tjahjo Kemendagri akan melakukan peringatan terlebih dahulu terhadap penindakan ormas yang meresahkan keamanan masyarakat. 

Setelah itu pihak Kementerian Dalam Negeri akan meminta pemerintah daerah (pemda) setempat untuk mengecek apakah ormas tersebut resmi atau tidak.  

“Sesuai dengan di Undang-Undang, adanya tahapan peringatan, kemudian baru ada proses apakah dia resmi tercatat atau tidak,” ucap Tjahjo. 

Maka dari itu, semua pihak kata dia harus saling berkomunikasi dan membangun koordinasi. Kemendagri juga telah menindak dengan memberikan teguran terhadap keberadaan ormas-ormas yang antipancasila.

Dalam konteks ormas yang aliran sesat menurut Mendagri tentu nanti akan ada fatwa dari majelis ulama dan tokoh-tokoh agama yang lain. Sedangkan terkait pemberhentian ormas, dia mengatakan bahwa membutuhkan proses yang panjang.  

“Kami tidak bisa langsung memberhentikan, ada proses , sama dengan kasus teroris, sebelum bom meledak tidak bisa ditangkap,” tutup Tjahjo.(p/ab)