Terapkan Sistem Kompartemen Bebas Penyakit AI, Indonesia Bisa Ekspor Unggas ke Beberapa Negara

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Indonesia saat ini telah surplus dalam memproduksi unggas dan juga telah mengekspor produk unggas dan unggas hidup ke beberapa negara, antara lain yaitu daging ayam olahan ke Papua New Guiniea dan produk lemak ayam ke Korea Selatan, serta telah mampu mengekspor telur ayam tetas (hatching eggs) ke negara Myanmar.

“Berapa negara telah mengakui Indonesia sebagai negara yang memiliki Kompartemen bebas penyakit AI (Avian Influenza) dan menerapkan Pedoman Kompartementalisasi OIE,” kata Direktur Jenderal I Ketut Diarmita saat menerima kunjungan Delegasi Myanmar pada di kantornya, Kamis (15/2/2018).

“Pemerintah Jepang telah menyetujui Indonesia untuk mengekspor daging ayam olahan ke negaranya, sedangkan pemerintah Timor Leste akan mengimpor DOC broiler, daging unggas dan produk unggas olahan dari Indonesia; tinggal menunggu realisasi saja,” ujarnya.

I Ketut Diarmita menjelaskan, maksud kedatangan delegasi Myanmar ke Indonesia adalah selain untuk menimba pengalaman keberhasilan Indonesia dalam pengendalian penyakit AI juga untuk memastikan bahwa sistem kompartemen yang diterapkan di Indonesia telah mantap sesuai pedoman OIE.

“Tadi kami telah memberikan semua Informasi secara transparan yang dibutuhkan delegasi Myanmar tentang potensi industri perunggasan Indonesia, perkembangan situasi dan kebijakan pengendalian penyakit Avian Influenza (AI) di Indonesia, serta implementasi Kompartemen Bebas AI di Indonesia,” kata I Ketut Diarmita.

“Di hadapan Delegasi Myanmar yang beranggotakan dari Parlemen dan Pejabat Departemen Peternakan, Perbibitan dan Kesehatan Hewan, serta swasta, saya jelaskan bahwa Pemerintah Republik Indonesia menjamin setiap produk unggas dan unggas dari peternakan unggas yang memiliki Sertifikat Kompartemen Bebas AI adalah komoditas sehat yang terjamin bebas dari virus AI dan aman untuk perdagangan dalam negeri atau ekspor ke negara lain,” ungkapnya. 

Menurut I Ketut, Indonesia telah menerapkan kompartementalisasi sesuai Pedoman TAHC OIE chapter 4.4. tentang Application of Compartmentalization.

Lebih lanjut Ia sebutkan, Badan Kesehatan Hewan Dunia, yaitu OIE tidak melarang negara pengimpor/pengekspor untuk menerapkan prinsip Berbasis Negara atau Zona atau Kompartemen terkait dengan status penyakit hewan melalui persyaratan teknis tertentu yang mengacu kepada pedoman OIE, sehingga perdagangan bisa dilakukan dan aman bagi kedua negara.

“Indonesia saat ini telah mencapai swasembada daging ayam, telur dan DOC, sehingga siap untuk memenuhi kebutuhan pasar di negara tetangga, seperti Myanmar,” ucap I Ketut Diarmita. “Kita berharap antar kedua negara ada perdagangan yang saling menguntungkan,” imbuhnya.

I Ketut juga menuturkan, selain telur ayam tetas (hatching eggs ), beberapa komoditas unggas dari Indonesia yang siap ditawarkan untuk diekspor ke Myanmar, antara lain daging ayam beku, produk ayam olahan, telur konsumsi, Day Old Chick (DOC), ayam hidup (Layer dan Broiler). 

“Semua komoditas unggas ini berasal dari unit peternakan unggas yang telah mendapatkan Sertifikat Kompartemen Bebas AI dari Kementerian Pertanian dan untuk komoditas daging ayam beku berasal dari Rumah Potong Hewan Ayam yang memiliki Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV),” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Fadjar Sumping Tjatur Rasa selaku Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH mengatakan, Pemerintah Indonesia bersama pihak-pihak terkait terus memperbaiki strategi mengendalikan dan memberantas penyakit HPAI melalui zona dan kompartemen bebas AI secara bertahap dan terus menerus. 

Menurutnya, situasi penyakit HPAI pada unggas Indonesia saat ini sangat terkendali, kejadian HPAI menurun secara signifikan setiap tahun dan hanya bersifat sporadis di daerah tertentu dan dapat dikendalikan dengan cepat. 

“Sejauh ini kompartemen bebas AI yang telah disertifikasi sebanyak 77 unit di 9 provinsi, yaitu: Jawa Barat (43), Lampung (13), Jawa Timur (9), Banten (3), Jawa Tengah (3), Bali (2), NTT (2), DI Yogyakarta (1), dan Kalimantan Barat (1),” pungkasnya. (p/eg)