Temui Moeldoko, Menteri Asman Bahas Agenda Percepatan Reformasi Birokrasi

By Admin

nusakini.com-- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengunjungi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko di kantornya, Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/03). Terdapat tiga isu penting yang dibahas untuk mempercepat reformasi birokrasi yang sudah sangat mendesak, yakni Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), modernisasi pengadaan barang dan jasa, dan penguatan inspektorat daerah. 

Dalam kesempatan itu, Moeldoko mengapresiasi langkah-langkah dan kinerja yang telah dilakukan Kementerian PANRB. ”Kinerja Kementerian PANRB sudah berjalan baik, karena reformasi birokrasi sesungguhnya tantangannya tidak mudah dan masalahnya sangat kompleks. Tetapi Kementerian PANRB dapat mengerjakannya,” kata Moeldoko. 

Menteri PANRB menjelaskan bahwa terdapat beberapa fokus program Kementerian PANRB yang sedang digenjot yakni peningkatan efisiensi anggaran dan pelaksanaan reformasi birokrasi, SMART ASN dalam mewujudkan world class government, penataan kelembagaan dan penerapan e-government, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Lanjutnya dikatakan, peran Kementerian PANRB dalam mendorong efisiensi birokrasi dilakukan melalui penerapan SAKIP dan penyelarasan, perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja. “Ini untuk mendorong percepatan penerapan reformasi birokrasi,” jelasnya. 

Selain itu, Kementerian PANRB juga mendorong pengembangan kompetensi ASN yang diarahkan untuk membentuk pemimpin perubahan dalam mendukung reformasi birokrasi. Di sisi lain, dengan peningkatan kompetensi ASN dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merupakan harapan masyarakat. 

Moeldoko berharap Kementerian PANRB terus berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintahan maupun organisasi/lembaga yang peduli terhadap keberhasilan reformasi birokrasi. Hal ini penting untuk dilakukan, mengingat Presiden Jokowi sudah memberikan arahan yang jelas dalam berbagai rapat terbatas yang membahas agenda ini. Untuk mempercepat prosesnya, diperlukan dukungan dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang akan dikoordinasikan melalui kantor Wakil Presiden. 

Untuk mempercepat modernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kementerian PANRB merekomendasikan agar struktur organisasi disesuaikan dengan beban pengadaan dari tiap Kementerian/Lembaga. Untuk penguatan SDM aparatur yang menangani pengadaan, diperlukan jabatan fungsional yang kompeten dengan jumlah yang memadai. Pemerintah juga akan menyusun Peraturan Menteri PANRB mengenai pedoman kelembagaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lembaga pemerintahan. 

Untuk mencegah korupsi di lingkungan pemda, pemerintah sedang merumuskan bentuk kelembagaan untuk memperkuat independensi Inspektorat daerah dan memastikan daerah memiliki jumlah SDM serta kompetensi yang cukup. Diharapkan sebelum April 2018, koordinasi antara Kementerian PANRB, Kemendagri, dan KPK sudah bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan yang utuh agar pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah bisa segera ditindaklanjuti. 

Pada akhir pertemuan, Kepala Staf Kepresidenan dan MenPANRB sepakat untuk terus saling mendukung agar realisasi reformasi birokrasi di berbagai lembaga bisa lebih cepat dan menunjukkan perubahan kinerja secara signifikan. Penggunaan anggaran yang semakin efisien dan pelayanan publik yang terintegrasi dan semakin prima adalah hal yang mutlak untuk birokrasi yang berdaya bersaing di tengah perubahan yang berlangsung cepat. 

Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi RB Kunwas M. Yusuf Ateh, Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmadja, Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis KSP Yanuar Nugroho serta beberapa pejabat KSP. (p/ab)