Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Diperlukan Untuk Antisipasi Dini

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah baik di pusat maupun daerah diminta selalu bersinergi dalam mencermati setiap permasalahan yang muncul sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan sesegera mungkin. 

Hal itu diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Sosialisasi Kebijakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Binadwil) di Jakarta, Rabu (10/5). 

“Pejabat pusat dan pejabat daerah adalah bagian tak terpisahkan. Selalu cermati, ikuti permasalahan yang ada agar antisipasi bisa berjalan baik,” kata Tjahjo. 

Tjahjo menjelaskan, Ditjen Bina Adwil Kemendagri telah membuat fokus program. Misalnya, upaya meningkatkan fungsi pelayanan, termasuk perizinan. 

“Kemudahan-kemudahan setiap proses layanan dan perizinan. Ini terwujud kalau jajaran pemerintahan solid, gotong royong, bangun komunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, forkompimda (forum koordinasi pimpinan daerah) dan pers,” jelasnya. 

Dia juga mengingatkan agar pemda memantau wilayah masuk kategori rawan bencana. Dia meminta pemda kabupaten/kota membangun kantor penanganan bencana. 

“Baik bencana longsor, gempa bumi, kebakaran hutan. Harus pahami daerah pantai, potensi tsunaminya seperti apa,” imbuh dia. 

Pada bagian lain, menurutnya, dua institusi yakni petugas pemadam kebakaran (damkar) dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) harus dioptimalkan. 

Namun, dia menghaturkan permohonan maaf, karena selama ini pemerintah belum bisa memberikan kesejahteraan sesuai harapan. “Padahal dua ini ujung tombak, maka kita koordinasi ke kepala daerah yang punya PAD (pendapatan asli daerah) baik, beri tunjangan,” katanya. 

Ditjen Bina Adwil Kemendagri diminta mengecek ketersedian mobil damkar di pemda-pemda. “Jangan sampai ada kabupaten/ kota tak punya mobil damkar. Daerah pada penduduk, 1 kecamatan harus punya satu damkar,” ujarnya. 

Dia menambahkan, Satpol PP juga harus menjadi satuan yang profesional. Sebab, Satpol PP bertugas menegakkan peraturan daerah (perda). 

“Satpol PP jangan sakiti masyarakat, ingat masyarakat tertib dengan penyuluhan. Tidak main asal rampas,” tambahnya. 

Dia juga mengingatkan terkait batas wilayah. “Sampai hari ini ada yang belum selesai batas wilayahnya,” tandasnya. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Binadwil Eko Subowo menuturkan, rakornas diselenggarakan tiga hari sejak Senin (8/5) hingga Rabu (10/5). “Maksud dan tujuan rakornas yaitu memantapkan program unggulan di bidang adiminstrasi kewilayahan untuk dikembangkan lebih luas,” kata Eko. 

“Pertegas posisi dan peran strategis pengelolaan batas antar wilayah untuk meminimalisasi konflik batas dan kepentingan. Perkuat aparatur Satpol PP dalam menegakkan perda, ciptakan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,” kata dia. 

Sementara maksud lainnya, masih kata Eko, yaitu meningkatkan dan memperkuat kapasitas dan kemampuan penanganan bencana dan kebakaran. 

“Menuju terciptanya kemampuan tanggap dan cepat menangani kebakaran,” ucapnya.(p/ab)