RAPBN 2018 Defisit Rp325Miliar, Pemerintah Akan Gunakan Utang Untuk Kegiatan Produktif

By Admin


nusakini.com - Dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018, yang nota keuangannya disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Paripurna DPR-RI, Rabu (16/8) lalu, pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun sebesar Rp1.878.447,3 miliar, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609.383,3 miliar, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267.867,1 miliar, dan penerimaan hibah sebesar Rp1.196,9 miliar.

Adapun belanja negara tahun 2018 direncanakan sebesar Rp2.204.383,9 miliar, yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443.296,4 miliar, dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761.087,5 miliar.

“Berdasarkan perkiraan kebijakan pendapatan negara dan belanja negara tersebut, maka defisit anggaran direncanakan sebesar Rp325.936,6 miliar, yang akan ditutup dengan pembiayaan anggaran yang terutama berasal dari utang baik dalam maupun luar negeri,” bunyi Nota Keuangan itu.

Presiden Jokowi menegaskan, arah kebijakan pembiayaan dalam RAPBN tahun 2018, yaitu: (1) kehati-hatian, dimana rasio utang terhadap PDB tetap dijaga; (2) efisien, dimana rasio biaya utang terhadap Outstanding utang rendah; dan (3) produktif, dimana pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif dalam rangka mengakselerasi pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan Trans Sumatra, Trans Jawa, dan MRT Jakarta.

Hadapi Tantangan

Dalam Nota Keuangan itu disebutkan, tantangan di bidang pendapatan antara lain meliputi: (1) masih terkonsentrasinya basis penerimaan perpajakan pada basis pajak yang terbatas; (2) tata kelola, kompetensi, perbaikan basis data, akses informasi dalam dan luar negeri serta penguatan regulasi yang perlu terus diperbaiki dan ditingkatkan; (3) rendahnya harga komoditas; dan (4) kurang optimalnya capaian lifting migas yang berpengaruh terhadap pencapaian target pendapatan khususnya yang dari sektor migas.

Sementara dibidang belanja, Pemerintah masih dihadapkan pada tantangan berupa kualitas belanja yang terus diupayakan meningkat, baik dari sisi pemanfaatan untuk kegiatan yang produktif secara tepat sasaran dengan tetap menjaga efisiensi, maupun dalam hal percepatan dan perbaikan kualitas penyerapan anggaran dengan tetap menjaga kualitas output.

Dalam hal pengelolaan alokasi transfer ke daerah dan dana desa, menurut Pemerintah, tantangan yang dihadapi antara lain: (1) besaran transfer ke daerah dan dana desa yang meningkat secara signifikan telah mampu mendukung perbaikan tingkat layanan publik di daerah, namun belum dapat secara optimal menurunkan tingkat kesenjangan layanan publik antardaerah; (2) sebagian besar dana transfer ke daerah belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah dan menjadi SILPA dalam APBD; (3) formulasi distribusi Dana Desa masih berdasarkan pemerataan dan belum mencerminkan aspek berkeadilan; dan (4) mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan dana desa yang belum berjalan optimal masih menjadi tantangan dalam implementasi kebijakan dana desa sehingga perlu koordinasi yang lebih intensif antar instansi terkait,

Selanjutnya, pengelolaan pembiayaan anggaran masih menghadapi tantangan untuk: (1) meningkatkan produktivitas pemanfaatan pembiayaan yang bersumber dari utang terutama dalam mendukung pembiayaan investasi dan kegiatan produktif; (2) menjaga keseimbangan sumber pembiayaan dalam rangka mitigasi risiko sekaligus menjaga keseimbangan makro ekonomi; (3) mendorong efisiensi dalam pengadaan utang antara lain melalui efisiensi biaya utang; (4) mengendalikan risiko dengan menjaga aspek kehati-hatian dalam pengelolaan utang (aspek prudent); dan (5) mendorong pengembangan pembiayaan inovatif dan kreatif untuk mengakselerasi pencapaian target pembangunan dengan memberdayakan peran swasta, BUMN, dan BUMD. (p/ma)