Prof Pantjar: Tiga Tahun Era Jokowi, Rumah Tangga Petani Miskin Menurun

By Admin

 

nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP) telah melakukan analisis kebijakan pada tahun 2017 tentang kesejahteraan petani dalam tiga tahun pemerintah Jokowi-JK. Hasil analisis menyebutkan petani secara umum semakin sejahtera.

“Berbeda halnya dengan sinyalemen sebagian pihak, hasil olahan data BPS menunjukkan secara meyakinkan bahwa petani pada umumnya semakin sejahtera dalam tiga tahun pertama pemerintahan Jokowi-JK,” demikian kata Peneliti Senior PSEKP, Prof. Pantjar Simatupang di Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Pantjar menjelaskan indikator kesejahteraan petani yang semakin meningkat tersebut terlihat dari jumlah Rumah Tangga Petani (RTP) sejahtera (tidak miskin) meningkat dari 85,25 persen pada Maret 2014 menjadi 85,87 persen Maret 2017. Dengan demikian jumlah RTP miskin menurun dari 14,75 persen pada Maret 2014 menjadi 14,13 persen Maret 2017.

“Tidak saja dalam persentase, jumlah absolut pun penduduk sejahtera atau tidak miskin juga meningkat pada periode Maret 2014 hingga Maret 2017, dengan kata lain jumlah absolut penduduk miskin menurun. Artinya ini membuktikan secara umum RTP semakin sejahtera dalam tiga tahun pertama era Jokowi- JK,” jelas dia.

Peningkatan kesejahteraan petani mulai terjadi pada 2016 dan berlanjut 2017. Penurunan relatif RTP miskin terjadi pada Maret 2016 sedangkan penurunan penurunan absolut RTP miskin mulai terjadi pada Maret 2017.

“Ini menunjukkan efektivitas pembangunan pertanian dalam meningkatkan kesejahteraan petani cenderung semakin tinggi,” ujar Pantjar.

Lebih lanjut Pantjar menegaskan peningkatan kesejahteraan petani sejak 2016 itu merupakan buah dari keberhasilan dalam meningkatkan produksi pangan secara luar biasa, khususnya padi dan jagung. Peningkatan produksi padi tidak saja meningkatkan pendapatan rumah tangga tani, akan tetapi juga meredam lonjakan harga yang terjadi pada 2015.

“Stabilisasi harga beras juga bermanfaat dalam menjaga peningkatan garis kemiskinan yang berarti juga mencegah peningkatan jumlah penduduk miskin khususnya petani yang defisit beras,” tegasnya.

Karena itu, sambung Pantjar, peningkatan RTP relatif lebih baik dibanding Rumah Tangga lainnya. Terbukti, penurunan jumlah rumah tangga absolut rumah tangga miskin hanya terjadi untuk RTP, yakni dari 3,13 juta Rumah Tangga pada Maret 2014 menjadi 3,05 juta Rumah Tangga pada Maret 2017. 

“Sementara jumlah absolut Rumah Tangga miskin non RTP meningkat pada periode yang sama, yakni dari 5,84 juta Rumah Tangga pada Maret 2014 naik menjadi 6,12 juta Rumah Tangga pada Maret 2017,” pungkasnya. (pr/eg)