Polda Metro Tetap Lanjutkan Kasus Riziieq Syihab

By Admin


nusakini.com - Polda Metro Jaya menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan percakapan pornografi yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab sebagai tersangka.

"Kalau kasus (Rizieq) tetap lanjut ya. Kami lanjutkan kasus itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa (27/6/2017).

Pernyataan itu merupakan tanggapan atas pertemuan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Minggu (25/6/2017).  

Pada pertemuan itu, GNPF menyampaikan protes soal kriminalisasi ulama dan stigma negatif pada umat Islam. Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmoprawiro, pun berharap pertemuan Jokowi-GNPF MUI juga bisa berdampak pada penyelesaian kasus Rizieq.

Dalam pertemuan itu Jokowi diklaim GNPF menjanjikan proses penegakkan hukum tanpa pelanggaran hukum itu sendiri.

Meski menyatakan kasus tetap berjalan, Argo enggan menanggapi lebih lanjut soal wacana permintaan abolisi untuk kasus Rizieq. Argo menegaskan semua orang sama di mata hukum dan proses penyidikan terus berjalan.

"Untuk sementara kami masih melengkapi berkasnya Habib Rizieq ya. Kami fokus untuk melengkapi berkas perkaranya," pungkasnya. (b/mr)