Petugas Imigrasi Diminta Tingkatkan Profesionalisme

By Admin

nusakini.com--Peran petugas imigrasi yang mengatur serta mengawasi lalu lintas orang masuk maupun keluar wilayah Indonesia, harus didukung oleh sikap profesionalisme para petugas itu sendiri. Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam arahannya pada Rapat Kerja Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM 2017, di Jakarta, kemarin.

Menurutnya para petugas imigrasi harus tegas menegakkan aturan, seperti menolak Warga Negara Asing (WNA) yang memang dicekal untuk memasuki wilayah Indonesia, kemudian menegakkan aturan untuk setiap pelanggaran izin keimigrasian seperti penyalahgunaan visa, pemalsuan paspor, sampai pemalsuan izin tinggal. Di lain pihak, petugas juga harus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada setiap WNA yang memenuhi aturan untuk memasuki wilayah Indonesia. 

Pemberian pelayanan berkualitas, tidak hanya sekedar keramahan, tetapi juga diperlukan ketegasan, kecepatan, konsistensi, kesabaran, dan integritas. “Karena tidak semua yang datang ke Indonesia memiliki niat yang baik, untuk itu profesionalisme petugas Imigrasi diuji. Setiap pelanggaran yang dilakukan harus segera ditindak dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya. 

Menteri Asman menyampaikan ketika seorang WNA memperoleh pelayanan yang kurang menyenangkan dari petugas di lapangan, maka citra ini akan terus melekat dalam benak WNA tersebut. Sebaliknya jika dia memperoleh pelayanan yang baik, maka citra ini akan terus bergulir menjadi positif di kalangan mereka. 

Oleh karena itu sikap profesionalisme para petugas imigrasi harus terus menerus ditingkatkan, mulai dari hal yang kecil-kecil seperti masalah keramahan, kedisiplinan, konsistensi dan integritas, sampai pada masalah pemahaman tentang aturan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional. Selain itu kemampuan berbahasa Inggris dan bahasa lainnya juga menjadi hal yang sangat diperlukan ketika menghadapi warga negara asing. 

Untuk mendukung segala bentuk tugas dan fungsi keimigrasian, Menteri Asman mengingatkan agar pegawai di lingkungan Ditjen Keimigrasian dapat terus melakukan inovasi dalam sektor pelayanan publik. Hal tersebut diyakini dapat menarik jumlah wisatawan yang akan datang ke Indonesia. 

Selain itu kemudahan pembuatan paspor bagi warga negara Indonesia juga harus dilakukan, mengingat tidak sedikit masyarakat Indonesia yang memilih destinasi liburan ke luar negeri. 

Hal senada juga disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang meminta seluruh jajarannya agar meningkatkan profesionalisme dalam bekerja dan melayani masyarakat. Hal tersebut berdampak pada banyaknya investor yang masuk ke Indonesia, dan berpengaruh pada peringkat EODB Indonesia. 

“Jika mau undang investor dan turis, maka penanganannya pun harus profesional. Hal itu juga akan berdampak pada peringkat EODB kita yang akan meningkat. seperti yang ditargetkan bapak Presiden Joko Widodo,” katanya. (p/ab)