Penemuan Jenazah di Biringkanaya Makassar, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

By Admin


Ilustrasi
nusakini.com, Makassar — Aparat kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan sesosok jenazah pria di dalam kamar kos di kawasan Jalan Lanraki Baru, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban yang diketahui identitasnya sebagai Andrerias Umbujala (54) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (6/7/2026) pagi sekitar pukul 08.40 WITA.

Pihak kepolisian langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian begitu menerima laporan warga. Petugas segera memasang garis polisi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti awal serta mencari tahu penyebab pasti kematian korban.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban pertama kali ditemukan oleh sepupunya, Marcelinus Umbujala. Saat itu, Marcelinus mendatangi lokasi dan mendapati pintu kamar kos sudah dalam posisi terbuka, sementara kipas angin di dalam ruangan masih menyala. Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di atas tempat tidurnya.

Pihak keluarga menyatakan adanya kecurigaan terkait kondisi fisik korban saat ditemukan. Marcelinus menyebutkan bahwa terdapat luka fisik yang cukup parah pada bagian wajah korban, yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Selain itu, bercak darah juga ditemukan berceceran di area kasur dan lantai kamar kos tersebut.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui tidak memiliki riwayat penyakit tertentu dan dalam kondisi yang tampak sehat. Kerabat korban juga mengonfirmasi bahwa Andrerias biasanya tinggal di kamar kos tersebut bersama seorang rekannya yang berinisial YT. Namun, pada saat peristiwa itu diketahui, YT dilaporkan sedang tidak berada di lokasi karena tengah menginap di tempat lain di sekitar kawasan Lanraki.

Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Biringkanaya maupun Polrestabes Makassar masih mendalami seluruh keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti di TKP. Polisi belum memberikan kesimpulan resmi mengenai apakah ada unsur tindak pidana atau penyebab lain di balik kematian pria paruh baya tersebut. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani proses pemeriksaan medis lebih lanjut. (*)