Pemerintah Dukung NTT Jadi Provinsi Garam

By Admin

nusakini.com--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Jenderal TNI (Purn) Luhut B Panjaitan mengungkapkan keinginannya agar Nusa Tenggara Timur (NTT) dikenal sebagai provinsi garam. Lebih jauh ia menginginkan terjadinya swasembada garam pada Tahun 2020. 

  "Pariwisata NTT juga bagus sekali. Jangan dibikin kotor, jangan buang sampah di laut. Karena laut adalah tempat kita hidup," ujarnya saat menghadiri perayaan ulang tahun Gereja Masehi Injili Timor (GMIT) ke 70 di Gereja Eden Kisbaki, Kota Kupang, NTT kemarin.

Ia mengatakan, produksi garam di NTT hampir mencapai 20.000 Hektar atau setara dengan 1,3 juta Ton garam. Jika dihargai Rp600 saja per kilogramnya, akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

  "Kalau dikalikan Rp600 saja, NTT itu bisa begitu kaya," ujarnya. 

  Senada dengan hal tersebut, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo juga mendukung garam menjadi produk unggulan NTT. Ia bahkan mendorong NTT menjadi produsen Garam terbesar di Indonesia. 

  "Indonesia tanpa terkecuali Nusa Tenggara Timur (NTT) sebetulnya daerah yang begitu diberkati Tuhan yang Maha Kuasa," ujarnya. 

  Ia mengatakan, dalam tiga tahun terakhir pemerintah sangat fokus pada pembangunan daerah tertinggal khususnya wilayah timur, begitu juga dengan NTT. Hal tersebut juga tidak terlepas dari bantuan dari mitra kerja pemerintah yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

  "Jalan-jalan sudah jauh lebih bagus. Di NTT ini daerah yang tanahnya bagus cuma airnya kurang. Untuk itu pemerintah buatkan 7 bendungan besar," ujarnya. 

  Di samping itu lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo dalam tiga tahun terakhir telah menurunkan sebesar Rp127 Triliun dana desa. Mulai dari Rp20,7 Triliun tahun 2015, dinaikkan menjadi Rp46,9 Triliun tahun 2016, dan kembali dinaikkan menjadi Rp60 Triliun tahun ini. Menurutnya komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengentaskan daerah tertinggal diwujudkan dengan memberikan anggaran ke daerah lebih besar dibandingkan pusat. 

"Dana desa tersebut tidak akan ada gunanya kalau tidak ada keterlibatan masyarakat. Tidak adanya pengawasan akan rentan diselewengkan. Saya mohon bantuan gereja untuk melakukan sosialisasi dan membantu masyarakat desa dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan," ujarnya.(p/ab)