Pemerintah Bahas Investasi Industri Farmasi dan Sertifikasi Halal

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Sejumlah Kementerian dan Lembaga Negara hari ini menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas Investasi Industri Farmasi. Rapat dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

Bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Selatan, Kemenko Maritim Jl. Thamrin No.8, Jakarta, rapat ini dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Tampak hadir juga, perwakilan dari Kemendag, Badan POM dan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal Penanaman Modal (BPKM). 

Disampaikan Luhut Binsar Panjaitan, Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebut bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Namun, pada kenyataannya masih saja, yang dicover BPJS masih banyak orang-orang mampu. Luhut Binsar Panjaitan meminta agar persoalan obat di Indonesia segera selesai. 

“Jangan adalagi masalah pada investasi obat-obatan, dan label halal. Jangan sampai orang-orang terhambat investasi. Apalagi mempersulit kita sendiri,” kata Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, di Jakarta, Kamis (14/11). 

Menteri Agama Fachrul Razi mendorong pengembangan investasi di bidang farmasi. Dengan begitu, obat-obatan bisa diproduksi di dalam negeri. Produksi obat dalam negeri akan memudahkan proses sertifikasi halal. Sebab, kalau obat masih impor dari luar negeri, pengecekan kehalalannya menjadi lebih susah. Obat impor juga berakibat pada harga yang mahal.

Menurut Fachrul Razi , jika obat sudah ada sertifikasi halal, masyarakat akan merasa lebih tenang. “Kalau sudah ada sertifikasi halal kan tenang. Dari aspek agama, kami mendorong sebanyak mungkin obat-obatan di produksi dalam negeri,” tutup Menag. (p/ab)