Pemerintah Akan Prioritaskan Pembahasan RUU Pesantren

By Admin


nusakini.com-Cirebon -Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati draft Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Lembaga Keagamaan sebagai RUU inisiatif DPR. Selanjutnya, RUU itu akan diserahkan ke pemerintah untuk ditelaah dan disusun Daftar Inventaris Masalah (DIM).  

"Kita bersyukur RUU Pesantren rancangannya sudah disetujui DPR. Pemerintah akan jadikan ini prioritas utama untuk dibahas bersama sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama kita memiliki UU Pesantren," ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin saat menutup Festival Tajuk Hari Santri 2018 di Alun-alun Kasepuhan Cirebon, Senin (22/10). 

"Ini penting agar eksistensi pesantren bisa dijaga dan peran pesantren bisa dioptimalkan," tambahnya. 

Menurut Menag, setelah menerima RUU tersebut dari DPR, pihaknya akan segera melakukan pembahasan untuk menyusun DIM. Rumusan DIM dari pemerintah itu nantinya akan dibahas bersama DPR dengan draft RUU yang telah disusun.  

Meski belum bisa memastikan berapa lama waktu pembahasan, namun Menag optimis prosesnya akan lebih cepat dari biasanya. Sebab, secara umum tidak ada perbedaan prinsip antara DPR dan Pemerintah terkait substansi dari RUU Pesantren dan Lembaga Keagamaan ini. (p/ab)