Pemanfaatan Keuangan Daerah Harus Tepat Sasaran

By Admin

nusakini.com-- Gubernur H Nurdin Basirun menekankan kepada seluruh abdi negara di Kepri untuk menggunakan uang rakyat dengan tepat sasaran. Pemanfaatan keuangan daerah harus akuntabel dan memberi manfaat besar buat masyarakat. 

"Jangan asal habis dibelanjakan. APBN dan APBD harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global," kata Nurdin saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2017 di Aula Wan Sri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Kamis(15/12). 

Pada acara yang bertemakan 'Dengan Semangat Nawacita Kita Wujudkan Pengelolaan Anggran Yang Cepat, Tepat, Transparan dan Akuntabel itu, Nurdin didamping Ketua DPRD Kepri dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri.

DIPA Tahun 2017 diserahkan kepada Sekda Kepri, Danrem 033, Danlatamal IV Tanjungpinang, Kapolda Kepri, Kajati Kepri, Walikota Tanjungpinang, Walikota Batam, Bupati Bintan, Bupati Karimun, Bupati Lingga, Bupati Natuna, Bupati Anambas, Kepala BPK perwakilan Kepri, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Kepala Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepri, Kepala Kanwil Kementrian Agama Kepri, Kepala BPS Kepri, Kepala Kanwil Agraria Pertanahan Nasional Kepri, Kepala BPKP Kepri, Kepala BKKBN Kepri, Kepala BP Batam, Rektor Umrah, Kepala SNVT Pelaksanaan Jalan Nasional. 

APBN Tahun Anggran 2017 ditetapkan Sebesar Rp2.080 (Dua Ribu Delapan Puluh) Triliun. Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017 kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri berdasarkan UU No 18 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 mencapai Rp7.071 Triliun. Alokasi Kepri pada tahun 2017 ini mencapai Rp5.963 Triliun dengan jumlah DIPA sebanyak 329. Secara keseluruhan 2017 ini mengalami peningkatan sebesar Rp525 Miliar dibandingkan nilai DIPA pada tahun anggaran 2016 yaitu senilai Rp5.438 Triliun. 

Dengan anggaran sebesar itu, Nurdin minta semua pihak menjaga dan menjalankan amanah sebaik-baiknya. Menjalankan tanpa penyimpangan dan bekerja dengan optimisme tinggi. 

"Kerjalah secara profesional baik dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel maupun dalam memeberikan pelayan kepada masyarakat," ingat Nurdin. 

Sebelumnya, Nurdin menerima DIPA dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (7/12) pekan lalu.Adapun rincian alokasi dana transfer tersebut yaitu, untuk Provinsi Kepri sebesar Rp2.039.202.234.000, Kabupaten Natuna Rp722.412.204.000, Kabupaten Kepulauan Anambas Rp627.693.152.000, Kabupaten Karimun Rp679.798.123.000, Kota Batam Rp963.792.007.000, Kota Tanjungpinang Rp634.967.698.000, Kabupaten Lingga Rp673.828.938.000, dan Kabupaten Bintan Rp729.865.873.000. 

Menurut Gubernur, pemerintah ingin dana yang ditransfer ke daerah ini bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Demikian juga dengan pemanfaatan APBD, juga harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

"Makanya kita ingin pemanfaatan ya secepat mungkin. Biar sejak awal tahun masyarakat sudah merasakannya," kata Nurdin.(p/ab)