Pasca Putusan MK, Kemenkeu Harap Masyarakat Tak Ragu Ikut Amnesti Pajak

By Admin

nusakini.com--Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa Undang Undang(UU) Amnesti Pajak tidak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan keluarnya keputusan MK tersebut, masyarakat diminta untuk tidak ragu lagi berpartisipasi dalam program Amnesti Pajak.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto selepas Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta pada Kamis (15/12). 

“Justru ini (Keputusan MK) akan memperkuat yang selama ini dijalankan pemerintah dalam mendorong partisipasi masyarakat ikut tax amnesty, masyarakat tidak perlu ragu lagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi sehingga pelaksanaan tax amnesty yang jauh lebih baik lagi,” katanya. Menurutnya, pengajuan Judicial Review terhadap UU tersebut menjadi ujian besar bagi Pemerintah dan DPR, untuk memastikan UU tidak bertentangan secara aspek legalitas, aspek keadilan dan aspek kemanfaatan bagi masyarakat pada umumnya. 

Setelah keluarnya keputusan ini, hasil Amnesti Pajak diharapkan akan lebih baik lagi karena masyarakat lebih nyaman untuk ikut serta. “Undang-undang ini tidak bertentangan secara konstitusi, memiliki manfaat besar bagi masyarakat, dan tentu dari aspek keadilan dan aspek hukum UU ini Sudah diuji secara memadai oleh Mahkamah Konstitusi,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Biro Bantuan Hukum Kementerian Keuangan Tio Serepina Siahaan mengungkapkan bahwa keputusan ini dapat menghilangkan kekhawatiran yang sempat ada di masyarakat, jika UU Amnesti Pajak dibatalkan. “Orang semakin yakin bahwa itu tidak melanggar UUD, karena kemarin kan ada kekhawatiran kalau dibatalkan gimana ini kelanjutannya,” ungkapnya. Menurutnya, ini waktunya negara dan masyarakat saling berkontribusi. “Mumpung negara masih memberi kesempatan dan yang paling penting yang harus kita ingatkan lagi, bahwa Tax Amnesty ditujukan bagi yang merasa belum melakukan kewajiban dengan benar, seharusnya ini benar-benar kita manfaatkan supaya clear buat diri kita dan negara. Ya ada take and give antara kita dan negara,” ungkapnya. (p/ab)