Pakta Integritas Jangan Hanya Dimulut

By Admin


nusakini.com-Jakarta-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa penandatanganan janji kinerja serta pembacaan pakta integritas yang dilaksanakan jangan hanya sekedar diucapkan semata, melainkan harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Hal itu dikatakan dalam arahannya dalam acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Janji Kinerja Tahun 2019 serta pembacaan pakta integritas, yang dilakukan oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Kementerian Hukum dan HAM serta para perwakilan kantor wilayah, di Jakarta, Kamis (03/01).

Menurut Menteri, peristiwa ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan good governance di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Saya harap kegiatan ini tidak hanya seremoni dan hanya di mulut saja, tetapi komitmen kuat dari seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, dari yang bawah hingga para pucuk pimpinan,” jelasnya. 

Disampaikan, tahun 2019 harus lebih baik dari tahun sebelumnya, serta tidak cepat berpuas diri dengan hasil yang telah diraih, justru menjadi semangat untuk bisa memberikan yang lebih baik lagi. Sepuluh unit di Kementerian Hukum dan HAM yang berstatus WBK/WBBM di tahun 2018, dapat menjadi pemicu unit kerja lainnya untuk menerapkan zona integritas. 

Lebih lanjut dirinya berharap dengan upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan pelayanan publik. Masyarakat harus dianggap sebagai tamu kehormatan yang wajib dilayani dengan baik. Tantangan ke depan akan semakin besar, oleh sebab itu perlu kolaborasi antar unit kerja dan lintas instansi agar dapat melewati tantangan tersebut dengan sukses. 

Dalam kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai menyampaikan tiga catatan yang harus diperhatikan Kementerian Hukum dan HAM. Pertama, pakta integritas serta penandatanganan perjanjian komitmen kinerja bukan hanya di atas kertas dan bukan hanya dimulut saja, melainkan dapat dibawa hingga lapisan terbawah dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang ada di daerah. 

Kedua, agar teknologi yang ada di Kementerian Hukum dan HAM benar-benar beroperasi di lapangan, tidak sekedar bagus saat dipaparkan atau baik ketika dilihat orang banyak saja, namun harus juga memberikan manfaat untuk masyarakat. Adapun catatan ketiga adalah pengawasan internal Kementerian Hukum dan HAM dapat berjalan dengan baik.(p/ab)