Metode Iradiasi Disetujui, Mangga Bakal Masuk Pasar Australia

By Admin

nusakini.com--“Australia telah menerima penggunaan metode iradiasi pada buah mangga. Dan sesuai masa panen di bulan Oktober, mangga sudah bisa ekspor ke Australia,” kata Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian saat sampaikan pesan tertulisnya. Banun Harpini selaku co-chair pada pertemuan Indonesia - Australia untuk kelompok kerja pertanian, pangan dan kehutanan (Working Group on Agriculture, Food and Forestry Cooperation, WGAFFC) ke-21 tanggal 14-15 Februari 2018 di Meulbourne. 

Peningkatan akses pasar buah segar Indonesia ke Australia antara lain mangga dan buah naga menjadi agenda pertemuan dan berhasi mencapai kata sepakat, “Pemanfaatan teknologi iradiasi ini untuk menjamin kesehatan mangga yang di ekspor ke Australia,” tambahnya. 

Sementara untuk buah naga dapat memasuki pasar Australia pada pertengahan tahun 2018, jelas Banun Harpini. 

Dilain pihak, Louise Van Meurs, Kepala Departemen Pertanian dan Sumber Air (Department of Agricultural and Water Resources) Australia meminta Indonesia untuk menerima benih kentang dari South Australia dan Victoria.

Hal ini disepakati Indonesia sepanjang impor benih tersebut telah memenuhi persyaratan Karantina. Selain pembahasan tentang akses pasar buah segar ke Australia, pada pertemuan ini telah disepakati ekspor produk olahan ayam dari Indonesia. Tentunya, Badan Karantina Pertanian mengawal dan menjamin pemenuhan persyaratan bisosecurity Australia. 

Juga turut dibahas pada pertemuan tahunan WGAFFC ke-21 ini antara lain pembahasan isu bilateral peraturan baru dan yang telah diimplementasi, seputar kehutanan dan kerjasama capacity building lainnya. Pembahasan dilakukan oleh masing-masing taskforce yakni : Taskforce Crops and Plant Products yang diwakili oleh Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati selaku chair; Taskforce on Livestock and Animal Products yang diwakili oleh Direktur Perbibitan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Taskforce on Forestry yang diwakili oleh Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hutan, Kementerian Kehutanan.(p/ab)