Menaker: Gerakan Organisasi Pekerja/Buruh Harus Memberi Dampak Positif Bagi Anggotanya

By Admin

nusakini.com--Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memang menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari dunia ketenagakerjaan. Keberadaan SP/SB mutlak dibutuhkan oleh pekerja sebagai wujud hak berserikat buruh. Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri menjelaskan bahwa SP/SB harus memberikan dampak positif kepada anggotanya. SP/SB juga diharapkan dapat mendorong para pekerja untuk meningkatkan kompetensi, agar bargaining position pekerja semakin kuat di hadapan perusahaan/industri.

Hal ini disampaikan Menaker saat menerima audiensi Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker).

“Jangan main dibentuk saja, organisasi-organisasi pekerja/buruh juga harus bisa memberi manfaat kepada pesertanya,” ungkap Menaker Hanif. 

Pada kesempatan tersebut baik KPBI maupun SPN menyampaikan beberapa masukan terkait kondisi ketenagakerjaan di dalam negeri. Salah satu masukan yang disampaikan adalah mengenai sentralisasi urusan ketenagakerjaan, agar masalah ketenagakerjaan di daerah dapat lebih cepat ditemukan solusinya karena langsung ditangani oleh pemerintah pusat. 

Dalam responnya, Menaker menjelaskan bahwa Kemnaker akan selalu terbuka bagi berbagai masukan dari pihak manapun. Menaker juga menyatakan bahwa melalui unit Ditjen PHI dan Jamsos serta Ditjen PKK dan K3, Kemnaker akan selalu berupaya menangani persoalan-persoalan hubungan industrial dengan cepat. Namun pihaknya juga mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholder ketenagakerjaan termasuk SP/SB untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik. 

“Sebagai partner pemerintah, SP/SB diharapkan bisa membantu dalam menciptakan kondisi HI yang baik dengan menjalankan peran secara profesional,” kata Menteri Hanif. (p/ab)