Menag Tinjau Kantor dan Sapa Pegawai BPJPH di Pondok Gede

By Admin

nusakini.com--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengawali aktivitas kerjanya hari ini dengan meninjau kantor dan bertemu serta menyapa pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bilangan Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (19/04). 

BPJPH dibentuk berdasarkan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Menag yang tiba di kantor yang hanya sepelemparan batu dari asrama haji Pondok Gede ini langsung meninjau sejumlah ruangan kantor. 

Ia mengawalinya dari resepsionis yang berada di beranda lobi, ruang pimpinan, ruang rapat dan toilet pun tak luput menjadi perhatian Menag, bahkan ia mengecek kelancaran kran air di toilet yang berada di tengah ruangan lantai 1. 

Bersama Kepala BJPH Sukoso dan pejabat eselon II BPJPH, Menag beranjak ke lantai II melihat kondisi laboratorium halal. Dua orang petugas laboratorium dengan pakaian khasnya menyambut dan memperkenalkan sejumlah alat laboratorium yang tertata rapi. 

“Apakah laboratorium ini untuk uji produk halal,” tanya Menag, Sekretaris BPJPH Abdurrahman menyampaikan bahwa laboratorium tersebut digunakan dan hasilnya sebagai bagian dari second opinion dari hasil laboratorium Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) bila ada masalah. 

Usai melihat seluruh ruangan dan fasilitas kantor dan menyapa pegawai yang bahagia ditemuinya, Menag yang didampingi Staf Ahli Menag Janedri menggelar rapat bersama pejabat dan sejumlah pegawai BPJPH. 

Menag dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas komitmen dan kinerja para pegawai BPJPH meski sejumlah fasilitas dan anggarannya belum memadai.  

“Setelah haji, BPJPH akan menjadi perhatian serius dunia tidak hanya muslim juga non muslin yang berkepentingan, ini akan jadi pusat perhatian berbagai kalangan tidak hanya di Tanah Air juga dunia,” ujarnya. 

“Saya mengapresiasi para pegawai BPJPH, meski fasilitas dan anggarannya belum memadai namun memiliki komitmen tinggi meningkatan kinerja BPJPH,” kata Menag. 

Menag dalam kesempatan tersebut meminta agar dilakukan kajian mendalam, mengkonfirmasi dan memverifikasi anggaran BPJPH, apakah rancangan anggaran yang kita buat ini sesuai dengan kebutuhan. 

“Karena rancangan anggaran ini kita buat beberapa waktu lalu, ada penyesuaian, misal anggaran prioritas, anggaran untuk keberadaan kantor, pengembangan teknologi informasi yang merupakan keniscayaan karena layanan kita harus berbasis teknologi informasi,” ujarnya. 

Menag juga minta agar seluruh regulasi yang terkait dengan BPJPH harus dikawal serius dan ditindaklanjuti ke lembaga terkait, terutama RPP jaminan produk halal.(p/ab)